Tukang Las di Malang Digetok Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Biasanya Rp 2 Juta

Seorang pelanggan PLN di Wilayah Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur tiba-tiba mendapat tagihan listrik Rp 20 juta.

Iwan Supriyatna
Jum'at, 12 Juni 2020 | 07:17 WIB
Tukang Las di Malang Digetok Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Biasanya Rp 2 Juta
Ilustrasi tagihan listrik. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Seorang pelanggan PLN di Wilayah Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur tiba-tiba mendapat tagihan listrik Rp 20 juta. Sontak saja dirinya kaget, terlebih selama 23 tahun sebagai pengusaha bengkel las, tagihan listrik yang biasa dibayar olehnya tak lebih dari Rp 2,2 juta setiap bulannya.

Keheranan lonjakan tagihan listrik itu pun ditumpahkan dalam akun facebok bernama Teguh Wuryanto. Dalam unggahan tersebut, Teguh menyampaikan keluhan meningkatnya tagihan listrik secara besar.

(Facebook/Teguh Wuryanto)
(Facebook/Teguh Wuryanto)

"Nama saya Teguh Wuryanto, sebagai pelanggan PLN Nomer 513010180722, Tarif I2, Daya 23 KVA, berada di wilayah Lawang Kabupaten Malang Jawa Timur. Saya adalah pelanggan PLN sejak tahun 1997 (sudah 23 tahun), dan usaha saya adalah Bengkel Las (UMKM). Selama menjadi pelanggan PLN 23 tahun, saya tidak pernah menunggak pembayaran listrik sekalipun, dan rata2 penggunaan Listrik berkisar dari Rp. 985.000,- s/d Rp. 2.200.000,- tergantung dari pemakaian saya (berpengaruh saat keadaan bengkel ramai dan harus lembur atau saat keadaan sepi). Dan itu sudah berjalan normal sejak tahun 1997 sampai tahun 2019," tulisnya dalam jepretan layar tersebut.

Awal mula, teguh mengaku tidak memiliki prasangka buruk kepada PLN lantaran tidak memiliki masalah selama menggunakan layanan PLN.

Baca Juga:Tagihan Listrik Tiba-tiba Naik Drastis, Stafsus Menteri BUMN Bela PLN

"Karena Nama Besar PLN dan PLN yang dipercaya untuk menguasai hajat hidup orang banyak (PEMANGKU bahan kebutuhan pokok seluruh rakyat Indonesia) sesuai dengan AMANAT Pembukaan UUD 1945 pasal 33," tulisnya di Grup Facebook Pengaduan Pelayanan Publik Malang Raya tersebut.

Semenjak Februari, Teguh mengaku mengalami kenaikan tagihan, namun masih dirasa wajar. Ia juga tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Dan pada Bulan Maret 2020 dan bulan April 2020, tidak ada pihak PLN (maupun suruhan PLN) yang mencatat meteran seperti kemarin2 (SELAMA 23 Tahun Berjalan). Katanya rumah kami kosong nggak ada orangnya, padahal selama 23 tahun nggak pernah seperti itu," tulisnya.

Ia juga mengaku, selama periode Maret hingga April tidak ada kenaikan tagihan secara signifikan dan masih berada di batas normal.

"Pada bulan Mei 2020 ada orang suruhan PLN yang datang dan mencatat meteran kami. Sama seperti Bulan Februari 2020, ada lonjakan pemakaian yang Luar Biasa disitu. Dan boomingnya terjadi pada bulan Mei 2020 saat tagihan keluar. Saya dan istri saya sampai tidak percaya, apakah kelebihan NOL nilai yang tertera itu. (Biasanya selama 23 tahun tagihan kami yang selalu kurang dari Rp. 2,500,000,- setiap bulan) ini yang tertera Rp 20.158.686," tulis Teguh.

Baca Juga:Tagihan Listrik Menggila, Tompi: Tak Ada Konfirmasi, PLN Main Sikat Aja

Dampaknya, Teguh mengaku saat ini PLN telah mencabut layanannya karena ia tidak bisa membayar tagihan listrik tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini