Mahasiswa Papua Demonstrasi saat Wabah Corona, Polisi Disemprot Disinfektan

Mereka berdemo saling berdempetan dan berjarak kurang dari 1 meter.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 15 Juni 2020 | 14:27 WIB
Mahasiswa Papua Demonstrasi saat Wabah Corona, Polisi Disemprot Disinfektan
Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua berdemonstrasi nekat berkumpul dan demonstrasi di tengah wabah virus corona, Senin (15/6/2020). (Suara.com/Aziz)

SuaraJatim.id - Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua berdemonstrasi nekat berkumpul dan demonstrasi di tengah wabah virus corona, Senin (15/6/2020). Pantauan SuaraJatim.id, mereka berdemo saling berdempetan dan berjarak kurang dari 1 meter.

Hanya saja salah satu koordinator aksi mengaku mereka menjaga jarak dan mengenakan masker. Selain itu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai rekomendasi WHO.

"Kami dari awal sudah memprioritaskan tentang pencegahan penularan virus, makanya seluruh peserta demo pakai masker dan bawa hand sanitizer, saat demo juga jarak (physical distancing)," kata koordinator aksi, Ahmad di lapangan.

Mereka yang berjumlah puluhan orang mengenakan masker, tapi tidak menjaga jarak.

Baca Juga:Dikunjungi Wagub, Mahasiswa Papua Curhat Sulit Cari Kontrakan Hingga Wifi

Sementara itu, aparat kepolisian juga terlihat melakukan pengamanan juga dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Seluruh personel kepolisian terpantau menggunakan APD lengkap, mulai face shield, masker dan sarung tangan. Pasca demonstran membubarkan diri, sekitar pukul 12.30 WIB, seluruh personel kepolisian juga disemprot cairan disinfektan.

"Anggota kami semprot disinfektan karena ada di luar cukup lama. Sebagai langkah preventif (pencegahan) seluruh anggota dilengkapi face shield, sarung tangan dan masker," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Para demonstran berdemo menyerukan bebaskan tujuh tahanan politik (tapol) Papua. Puluhan orang itu didominasi orang Papua.

Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua menjelaskan bahwa ketujuh tahanan politik Papua yang akan didakwa makar karena terlibat dalam demonstrasi anti rasialisme akhir tahun lalu akan menghadapi vonis pengadilan pada 17 Juni 2020. Mereka adalah Alexander Gobay (Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura), Hengky Hilapok mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, Stefanus Itlai (Ketua Komite Nasional Papua Barat) Kota Timika, Ferry Kombo, Agus Kossay Buchtar Tabuni dan Irwanus urop mabin.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Dapat Cuti Bersyarat, Napi Hoaks Asrama Mahasiswa Papua Bebas Sejak Maret

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini