SuaraJatim.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah melakukan pertemuan dengan dua pimpinan perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang ada di Madiun Jawa Timur.
Pertemuan tersebut terkait adanya sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate oleh Pengadilan Negeri (PN) kota Madiun yang rencananya akan digelar pada 18 juni 2020.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Jawa Timur menyapa serta perkenalan dengan perwakilan dari pimpinan perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jawa Timur.
"Pendekar - pendekar semua ini adalah hal yang positif, dengan PS Teratai ini membawa kebanggaan bangsa ini ke mata dunia termasuk sampai atau menjadi cabang olahraga di Olimpiade setara dengan kecabangan olahraga beladiri lainnya," ujarnya, Rabu (17/6/2020) di Madiun Jawa Timur.
Baca Juga:Jawa Timur Masih Jadi Penyumbang Pasien Positif RI Terbanyak
Fadil berharap, mekanisme islah nantinya bisa ditempuh dan Polri juga TNI siap menjadi juru damai sehingga jiwa - jiwa ksatria akan muncul bukan sekedar simbolik namun menjadi implementasinya.
"Silaturahim dan komunikasi adalah kuncinya, kapolres dan Dandim nantinya akan membuat event untuk silaturahim dan komunikas serta guyub rukun. Sehingga, komunikasi dapat menyelesaikan hambatan dan akuntabilitas, persoalan bersama," harapnya.
Pada sidang besok, lanjut Fadil, situasi tetap kondusif, karena akan banyak sekali yang mencoba untuk menjadi provokasi. Maka, hal ini harus dibantu dengan mensosialisasikan agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan. Terutama di media sosial (medsos), karena medsos ini jejaring sosial luas yang dapat disalahartikan oleh orang - orang yang tidak mengerti persoalan. Sehingga Kapolres harus menangani dengan baik.
"Islah ini bukan hanya niat di mulut, namun terpancar dari lubuk hati yang paling dalam dari kedua pihak. Biarlah mekanisme hukum berjalan dengan sesuai aturan, dan apalagi disituasi pandemi Covid19. Tentu kita juga turut mencegah berkumpul agar tidak terjadi penularan Covid19. Maka pemerintah membuat aturan protokol kesehatan yg harus dihormati demi keselamatan bersama," tegasnya.
Selaras dengan Kapolda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya yang turut hadir dalam pertemuan itu juga menyampaikan hal sama. Bahwa, cabang olahraga ini sudah merupakan kecabangan olahraga yg Internasional. Bahkan menjadi kebanggaan kita bersama juga mampu mengangkat kota/kabupaten Madiun Jawa Timur.
Baca Juga:Jawa Timur Cetak Rekor Penyumbang Pasien Virus Corona Terbanyak Hari Ini
"Para tokoh - tokoh disini adalah panutan bagi anggotanya dalam berorganisasi, dan merupakan pesan moral bagi kita semua. Sehingga segala persoalan dapat di musyawarahkan dengan baik," ucap Pangdam V Brawijaya.
Sementara itu dua tokoh pimpinan dari perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang hadir dalam pertemuan dengan Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya, Zakaria menyebutkan, bahwa kedepan keinginan bisa damai dan bersatu sebagai tidak dalam pertarungan namun pertarungan ksatria untuk berdamai dan bersatu.
"Selain itu tidak menyalahkan dan membenarkan posisi masing - masing dalam hal konsekuensi masalah hukum keperdataan. Dalam sidang besok, insyaalah akan kondusif. kalaupun disalahkan silahkan persalahkan diri saya sendiri," kata Zakaria.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Madiun akan menggelar sidang putusan sengketa kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Kamis (18/6/2020). Untuk menghindari kericuhan, seluruh anggota PSHT dari dua belah pihak dilarang mengikuti sidang tersebut secara langsung.
Sidang pembacaan putusan sengketa kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) akan dilaksanakan Kamis (18/6/2020) di Pengadilan Negeri Kota Madiun. Seluruh pesilat PSHT dari dua belah pihak dilarang mengikuti sidang tersebut.
Seperti diketahui, saat ini kepemimpinan PSHT pusat ada dua, yakni R. Moerdjoko HW dan M. Taufik. Mereka ini saling mengklaim sebagai ketua umum PSHT yang sah.