-
DPRD Jatim dorong kurikulum siaga bencana untuk mitigasi dini.
-
Sekolah dinilai strategis bangun kesadaran dan kesiapsiagaan bencana.
-
Perda baru perkuat peran relawan penanggulangan bencana daerah.
SuaraJatim.id - DPRD Jawa Timur (Jatim) mendorong Pemprov setempat menyiapkan kurikulum siaga bencana sebagai langkah mitigasi yang terstruktur dan berkelanjutan melalui sektor pendidikan.
Dorongan ini muncul seiring tingginya tingkat kerawanan bencana di berbagai wilayah Jawa Timur yang membutuhkan kesiapsiagaan sejak dini, terutama bagi peserta didik.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno menegaskan, keberadaan kurikulum siaga bencana menjadi penting karena karakter ancaman bencana di Jawa Timur sangat beragam dan tidak bisa disamakan antarwilayah. Menurutnya, dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif terhadap risiko bencana.
“Potensi bencana di Jawa Timur sangat beragam, mulai dari tsunami, kebakaran, hingga angin puting beliung. Ini harus disiapkan secara serius dan terencana,” kata Sri Untari, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, penerapan kurikulum siaga bencana perlu disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing daerah. Kawasan perkotaan, kata dia, cenderung rawan kebakaran dan banjir. Sementara itu, wilayah pedesaan serta pegunungan menghadapi risiko tanah gerak dan longsor akibat pergerakan air tanah. Adapun daerah pesisir memiliki potensi ancaman tsunami yang harus dipahami sejak dini.
Perbedaan karakter ancaman tersebut, menurut Sri Untari, menuntut pemahaman mitigasi bencana yang kontekstual. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan di Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim memasukkan materi mitigasi bencana secara sistematis ke dalam kurikulum pendidikan formal.
Sekolah dinilai sebagai ruang strategis untuk membangun kesadaran, kewaspadaan, serta kesiapan menghadapi bencana. Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) pun diharapkan tidak berjalan secara parsial.
“Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tidak boleh dijalankan secara parsial. Harus menjadi bagian dari kurikulum agar seluruh ekosistem pendidikan memiliki kesadaran yang sama,” ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Selain penguatan SPAB, Komisi E DPRD Jatim juga mendorong pengembangan Desa Tangguh Bencana (Destana) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di tingkat akar rumput. Menurut Sri Untari, berbagai inovasi pemerintah daerah dalam membangun sistem mitigasi bencana perlu mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak.
Dalam aspek regulasi, DPRD Jawa Timur telah mengesahkan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana pada akhir 2025. Perda tersebut memperkuat peran relawan yang sebelumnya belum diatur secara rinci dalam sistem kebencanaan daerah.
“Dalam perda terbaru, keterlibatan relawan menjadi bagian penting yang diatur lebih jelas. Ini menjadi penguatan dari regulasi sebelumnya,” ujarnya.
Sri Untari menegaskan, penanggulangan dan mitigasi bencana tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan regulasi yang lebih kuat, koordinasi lintas sektor diharapkan berjalan lebih efektif.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur berharap Pemprov Jatim segera menindaklanjuti dorongan tersebut melalui kebijakan konkret, khususnya dalam penguatan kurikulum siaga bencana, pendidikan kebencanaan, serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat di Jawa Timur. (Antara)