Bayi Usia 40 Hari yang Positif Corona di Pamekasan Meninggal Dunia

Pasien bayi positif covid-19 yang meninggal dunia itu akan dikebumikan dengan protokol khusus.

Reza Gunadha
Minggu, 21 Juni 2020 | 22:05 WIB
Bayi Usia 40 Hari yang Positif Corona di Pamekasan Meninggal Dunia
Ilustrasi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

SuaraJatim.id - Bayi berumur 40 hari yang terkonfirmasi positif virus corona covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meninggal dunia, Minggu (21/6/2020).

"Balita itu berasal dari Kecamatan Tlanakan," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pamekasan Sigit Priyono di Pamekasan, Minggu malam.

Terhitung dengan bayi tersebut, jumlah pasien positif corona di Pamekasan yang meninggal dunia hingga Minggu malam adalah 18 orang. 

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pamekasan juga mengumumkan adanya tambahan pasien dalam pengawas (PDP) per 21 Juni 2020, yakni sebanyak 6 orang.

Baca Juga:Bayi Berusia 29 Hari di Pamekasan Positif Covid-19, Tertular dari Keluarga

Masing-masing, M (49) perempuan asal Kecamatan Pamekasan, M (51) laki-laki asal Kecamatan Pamekasan, lalu R (23) dengan jenis kelamin laki-laki asal Kecamatan Pamekasan dan M berumur sepuluh hari, perempuan, juga asal Kecamatan Pamekasan.

Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) lainnya berinisial M (18), jenis kelamin laki-laki asal Kecamatan Pamekasan dan pasien dengan inisial A (15) asal Kecamatan Pamekasan.

"Jadi keenam orang Pasien Dalam Pengawasan yang merupakan tambahan baru ini, semuanya berasal dari Kecamatan Pamekasan," kata Sigit, menjelaskan.

Dari enam orang dengan status PDP tersebut, lima di antaranya telah menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan seorang pasien menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

"Tim saat ini masih mengedukasi keluarganya, agar bersedia diisolasi di rumah sakit di Pamekasan," katanya menjelaskan.

Baca Juga:Kasus Pertama di Madura, 1 Pasien Positif Corona Dirawat di RSUD Pamekasan

Sementara, terkait pasien bayi positif covid-19 yang meninggal dunia itu akan dikebumikan dengan protokol khusus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini