Skandal SKD Palsu PPDB Jatim, Puluhan Warga Protes ke DPRD

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menampung semua keluhan calon wali murid tersebut. Termasuk soal SKD fiktif.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Juni 2020 | 08:26 WIB
Skandal SKD Palsu PPDB Jatim, Puluhan Warga Protes ke DPRD
Komisi E DPRD Jatim saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jatim untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. (Jatimnet)

SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur atau PPDB Jatim tahun ajaran 2020/2021 jenjang SMA/SMK diwarnai kekisruhan skandal SKD Palsu. Puluhan warga mengadu ke DPRD Jatim, menyampaikan dugaan Surat Keterangan Domisili (SKD) fiktif di jalur zonasi.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menampung semua keluhan calon wali murid tersebut. Termasuk soal SKD fiktif.

Ia berharap dugaan yang disampaikan tersebut dapat juga disertai dengan bukti kuat.

"Kalau ada bukti silahkan ditunjukkan," ujar Hikmah usai rapat dengar pendapat dengan calon wali murid di Gedung DPRD Jatim, Kamis (25/6/2020) sore.

Baca Juga:Posko PPDB di SMK Negeri 15 Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan

Politisi PKB itu menyarankan calon wali murid juga melapor ke pusat layanan PPDB yang sudah disiapkan Dinas Pendidikan Jawa Timur.

"Kami akan meminta peran serta masyarakat harus ditampung," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Wahid Wahyudi usai hearing lanjutan dengan Komisi E DPRD Jatim menolak tudingan banyaknya SKD fiktif yang dibuat mendekati PPDB.

Dari seluruh pendaftar di PPDB tahun ajaran ini, sebanyak 92 persen menggunakan kartu keluarga (KK). Artinya sebagian siswa yang mendaftar sudah memakai dokumen sesuai data kependudukan.

"Saya sudah turunkan tim, alhamdulilah sebanyak 92 persen pendaftar menggunakan kartu keluarga. Jadi sangat kecil sekali (sisanya), tidak seperti yang digaungkan, digede-gedekan," kata Wahid.

Baca Juga:Disdik DKI Sebut Situs PPDB Down karena Tingginya Antusias Warga dan Hoaks

Namun, Wahid memastikan tetap akan memverifikasi yang delapan persen tidak menggunakan kartu keluarga ini. Jika diketahui memalsukan dokumen, pihaknya bakal langsung menganulir penerimaan siswa tersebut.

"Yang 8 persen itu sudah dilakukan verifikasi. Nanti verifikasi terakhir (lanjutan) pada saat darurat Covid-19 selesai. Di dalam petunjuk teknis sudah tegas kami katakan, dan apabila ada dokumen palsu maka penerimaan persen dibatalkan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak