Ahmad Basori Suka Gondol Kotak Amal, Modusnya Tidur Sarungan di Masjid

"...Modusnya pelaku naik sepeda motor dan tidurnya di Masjid.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 06 Juli 2020 | 14:00 WIB
Ahmad Basori Suka Gondol Kotak Amal, Modusnya Tidur Sarungan di Masjid
Ahmad Basori, tersangka kasus pencurian kontak amal di beberapa masjid di kawasan Tuban. (Berita Jatim).

SuaraJatim.id - Pria bernama Ahmad Basori (33) akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah beberapa kali mencuri kontak amal di sejumlah masjid di Tuban, Jawa Timur.

Pelaku berhasil dibekuk di saat sedang nongkrong di warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Pria yang mengaku sebagai petani itu mencuri kotak amal di masjid-masjid ketika butuh uang dengan modus tidur di masjid yang sudah diincarnya.

Data yang dihimpun Beritajatim.com, aksi pencurian kotak amal yang dilakukan oleh Ahmad Basori itu sempat terekam kamera CCTV. Terakhir pelaku mencuri kotak amal di Musala Al-Furqon yang ada di pinggir jalan Dusun Rembes, Desa Gerikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

“Selama tiga bulan terakhir ini dari hasil pengakuannya pelaku sudah lima kali melakukan pencurian kotak amal di masjid. Modusnya pelaku naik sepeda motor dan tidurnya di Masjid,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono seperti diwartakan Berita Jatim, Senin (6/7/2020).

Baca Juga:Kepergok Curi Kotak Amal di Warkop, Rizki Lemas Diciduk Warga

Pada saat tidur di masjid itu, pelaku selanjutnya mengintai keberadaan kotak amal dan memastikan bahwa keadaan sekitar lokasi masjid itu dalam keadaan sepi. Aksinya itu rata-rata dilakukan pada tengah malam saat kondisi sepi dan tanpa ragu pelaku membawa kotak amal yang berisikan uang.

“Uniknya pelaku itu sendiri sudah ahli dan bisa mengetahui kotak amal itu ada isinya atau tidak. Yaitu mengetahui apakah kotak amal ada isinya atau tidak ia memasukkan uang koin. Kemudian pelaku membawa kotak amal yang ada isinya dengan sepeda motor,” tambahnya.

Dari hasil pencurian kotal amal yang terakhir, pria yang mengaku sebagai petani itu berhasil mendapatkan uang dari kotal amal yang dicuri itu sebesar Rp3,5 juta.

Setelah berhasil mendapatkan uang jutaan rupiah dari mencuri kotak amal itu Ahmad Basori kemudian langsung membeli Handphone android dan sisanya digunakan untuk jajan di warung.

“Aksi pelaku ini sempat terekam CCTV dan rata-rata pencurian itu dilakukan pada dini hari. Ia menggunakan sarung saat beraksi supaya tidak dicurigai,” sambung Kapolres Tuban.

Baca Juga:Bocah di Padang Colong Kotak Amal Masjid Saat Jemaah Salat Sedang Sujud

Sementara itu dari aksi penangkapan itu, petugas Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, seperti satu buah linggis kecil, pisau, kunci serbaguna dan juga gunting. Selain itu satu buah HP Xiomi Note 8 yang dibeli dari uang hasil curian itu juga berhasil diamankan serta uang tunai yang masih tersisa sebesar Rp 165 ribu.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polres Tuban,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak