SuaraJatim.id - Raisa Hasnabila atau Rara, anak perempuan berusia lima tahun menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan Moch Tohir (27), dan Ifa Maulaya (19), pasangan suami istri yang tak lain adalah tetangga korban di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Sebelum nyawanya dihabisi, korban bahkan diduga sempat diperkosa Tohir.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan, pembunuhan yang dilakukan Pasutri Tohir dan Ifa adalah pembunuhan berencana.
"Pembunuhan ini berencana. Untuk motifnya kami minta waktu karena penyidik membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif pembunuhan ini," tegasnya saat rilis, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga:TERUNGKAP! Raisa Dibunuh Suami Istri Tohir dan Ifa
Terbongkarnya kasus ini, polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti berupa sandal, es krim utuh, dan kayu.
Seperti diberitakan media online setempat, korban sempat dibujuk dengan memberikannya es krim agar mau main ke dalam rumah tersangka.
“Es krim ini buat bujuk dia untuk masuk ke rumah itu,” kata Rofiq.
Setelah berhasil mengelabui korban, tersangka memerkosa korban sebanyak 2 kali. Usai memerkosa, perhiasan korban dilucuti dan disimpan di lemari.
Korban kemudian dibawa ke areal persawahan belakang rumah tersangka. Sesampainya di belakang rumah, Tohir menyuruh istrinya mengambil kayu.
"Di situ baru korban dipukul bagian belakang kepalanya,” imbuh Rofiq.
Korban pun langsung tersungkur dan tersangka dengan sadis menenggelamkannya ke saluran irigasi. Tersangka sempat meninggalkan lokasi, namun seakan ingin meyakinkan, korban yang diperkirakan sudah meninggal waktu itu ditenggelamkannya kembali.
Seperti diketahui, aksi pembunuhan terhadap Raisa terungkap setelah korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di saluran irigasi. Saat ditemukan, sejumlah perhiasan milik korban raib. Sebelum ditemukan tewas, Raisa diketahui sudah tidak ada di rumah sejak siang hari hingga sekitar pukul 17.00 WIB.
Kontributor : Achmad Ali