Masuk Kamar, Ibu di Mojokerto Syok Pergoki Anak Gadis Disetubuhi Tetangga

Betapa syoknya dia melihat pelaku menyetubuhi korban.

Rendy Adrikni Sadikin
Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:40 WIB
Masuk Kamar, Ibu di Mojokerto Syok Pergoki Anak Gadis Disetubuhi Tetangga
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Seorang anak di bawah umur--sebut saja Melati--disetubuhi AS (18), tetangganya sendiri. Kasus pencabulan itu terjadi di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Melansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com--, Jumat (10/7/2020), sang ibu masuk kamar korban. Betapa syoknya dia melihat pelaku menyetubuhi korban. Aksi itu terjadi pada Senin 22 Juni silam.

Berdasarkan laporan polisi, ada dua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di dusun dan desa yang sama. Kasus lain menimpa Bunga--bukan nama asli--oleh tetangganya.

Korban disetubuhi tetangganya sendiri yang merupakan pacar korban. Bahkan akibat persetubuhan yang dilakukan pemuda 22 tahun tersebut membuat korban berbadan dua.

Baca Juga:Frustasi Menganggur, Kasmani Cabuli Anak Kandung dan Perkosa Anak Tirinya

Awalnya, ibu curiga perut korban yang membuncit. Korban sempat emoh bercerita. Setelah didesak korban mengaku jika sebelumnya pernah disetubuhi oleh IF yang tak lain adalah pacarnya.

IF dan keluarganya tidak mau tahu atas kondisi korban yang sudah mengandung. Bahkan IF memilih untuk menghindar saat dimintai pertanggung-jawaban oleh korban dan keluarganya.

Buntutnya, keluarga korban melaporkan kasus persetubuhan yang menimpa anaknya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati membenarkan, terkait laporan dua kasus dugaan pencabulan dan atau persetubuhan tersebut. “Iya ada dua laporan pencabulan dan persetubuhan, keduanya masih dilakukan penyelidikan,” ungkapnya, Kamis (9/7/2020).

Untuk kasus pertama, korban hamil tiga bulan. Karena tak mau tanggung jawab sehingga keluarga korban melapor. Sementara untuk kasus kedua, terjadi pada, Senin (26/6/2020) sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban dan dipergoki langsung orang tua korban.

Baca Juga:Heboh! Pria Ini Diduga Perkosa 50 Gadis, Namanya Trending di Twitter

“Penyidik juga masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi. Ini menjadi atensi karena korbannya adalah anak dibawah umur dan terjadi di dusun yang sama. Sebagai barang bukti, kami sudah kantongi hasil visum rumah sakit. Termasuk, baju yang dikenakan korban saat peritiwa itu terjadi,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini