SuaraJatim.id - Istilah airborne, droplet, dan aerosol kini ramai diperbincangkan warganet, setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengemukakan kemungkinan Covid-19 menular lewat udara.
Meski sama-sama metode penularan virus, ketiganya ternyata memiliki makna berbeda. Apa ya?
Tim Komunikasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa droplet merupakan percikan yang keluar saat orang bersin, batuk, bicara, bahkan bernyanyi.
Sementara penularan melalui udara atau airborne, didefinisikan WHO sebagai agen penular yang disebabkan penyebaran aerosol di udara dalam jarak dan waktu yang lama.
Baca Juga:Tenaga Medis Tertular Corona, 5 Puskesmas di Jakpus Sempat Ditutup
"Teori menunjukan bahwa sejumlah droplet pernapasan bisa menimbulkan aerosol. Droplet adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga bisa melayang di udara," papar Reisa dalam konferensi virtual BNPB, Selasa (14/7/2020).
Dari ukuran, lanjut Reisa, droplet lebih besar daripada aerosol. Yakni, lebih dari lima mikrometer.
"Sedangkan aerosol ukurannya lebih kecil lagi, kurang dari 5 mikrometer," ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa penyebaran melalui udara lebih sering terjadi di ruangan tertutup yang minim ventilasi udara dan rentan terjadinya aerosol. Kebanyakan terjadi di ruangan fasilatas layanan kesehatan.
"Transmisi lewat udara bisa terjadi pada prosedur yang menimbulkan aerosol. Seperti di fasilitas kesehatan yakni melewati bronkoskopi, inkubasi trakea, pemberian tekanan pada dada saat resusitasi jantung, dan kegiatan serupa lainya," kata mantan Puteri Indonesia tersebut.
Baca Juga:Rabu Besok 600 Warga Sekitar Secapa AD Bandung Akan Dites Corona
Menurut Reisa, perbedaan itu harus dipahami agar masyarakat tahu cara yang tepat dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus corona.