Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok

Bentrokan terjadi setelah mahasiswa memblokir jalan menuju Kota Gresik.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 16 Juli 2020 | 13:44 WIB
Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok
Sejumlah mahasiswa dari PMII menggelar aksi demonstrasi menolak Omnimbuslaw di depan kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020). [Suara.com/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Ratusan mahasiswa yang melakukan aksi penolakan Omnibus Law di Kabupaten Gresik berujung bentrok dengan aparat kepolisian, Kamis (16/7/2020).

Satu peserta aksi sempat diamankan oleh aparat meski kemudian dilepaskan kembali.

Pantauan kontributor Suara.com, mahasiswa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Gresik semula melakukan aksi damai.

Bahkan Wakil Bupati Gresik Moh Qosim sempat menemui pendemo.

Baca Juga:Keterlaluan! Perangkat Desa di Gresik Setubuhi Anak Yatim di Kuburan

Wabup Gresik menyepakati tuntutan mahasiswa yang menolak Omnibus Law karena dianggap merugikan buruh dan pelajar.

Bahkan ia menandatangani pakta integritas yang disediakan oleh demonstran. Namun di sini letak pemincu bentroknya.

Pemkab Gresik menolak memberikan stempel kelembagaan terhadap dokumen yang diajukan mahasiswa.

Sehingga membuat demontran kecewa dan melakukan pemblokiran jalan.

Aksi blokir jalan membuat polisi ketar-ketir. Sebab mengakibatkan jalanan menuju Kota Gresik macet total.

Baca Juga:Divonis Positif Corona, Warga di Gresik Malah Berkeliaran Bikin Geger Warga

Dalam hitungan menit, polisi akhirnya berhasil menarik mundur para demonstran yang memblokir jalan.

Namun dalam momen itu, seorang demonstran sempat diamankan dan dibawa keluar barisan.

Peserta aksi itu sempat mendapat pukulan dari aparat.

Bahkan kontributor Suara.com sempat dilarang mengambil gambar aksi oleh polisi yang berpakaian sipil. Mengancam akan melaporkan ke atasannya.

Sementara itu Korlap Aksi Nasihul Amin menuturkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang ingin mengesahkan RUU Cilaka atau Omnibuslaw.

Mahasiswa menilai Omnibsu Law syarat akan kepentingan pemodal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini