SuaraJatim.id - Identitas pelaku penipuan yang berniat membeli rumah pasangan selebriti Anang Hermansyah dan Ashanty akhirnya terkuak.
Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) Haduri Wijaya bin H. Mustofa dan Rita Hapsari Ningtyas.
Ini bukan kali pertama Haduri yang sempat dijuluki 'Sultan dari Jember' melakukan penipuan, yang nyaris memakan korban pasangan Anang-Ashanty.
Sebelumnya, pasutri itu juga 'mengadali' pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur dan PMI Cabang Jember.
Baca Juga:PMI Jember Akui Pernah Tertipu Pasutri Calon Pembeli Rumah Anang-Ashanty
Mereka secara simbolis memberikan bantuan donasi sebesar Rp 200 miliar untuk PMI Jatim dan PMI Jember sebesar Rp 16 miliar pada tahun 2019.
Bahkan acara tersebut turut dihadiri pejabat setempat. Namun hingga kekinian bantuan itu belum diterima sama sekali oleh pihak PMI Jember.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Humas PMI Jember Ghufron Eviyan Efendi saat dihubungi SuaraJatim.id, Sabtu (18/7/2020).
Ghufron menceritakan, awal mula pasutri ini berniat memberikan donasi pada PMI Jember, akhir 2019 lalu.
Pasutri tersebut lebih dulu mengenal Imam Utomo, yakni ketua PMI Jawa Timur yang kemudian mengenalkan kepada pengurus PMI Jember.
Baca Juga:Kaget Lihat Perubahan Wajah Millendaru, Ashanty: Aku Takut deh Sama Kamu
Imam Utomo menyampaikan terobosan PMI Jember cukup bagus dan menyarankan mengunjungi langsung.