SuaraJatim.id - Puluhan warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto menggeruduk Kantor Pemkot dan DPRD Kota Kediri, Senin (20/7/2020). Mereka menuntut pencairan kompensasi dampak tempat pembuangan akhir (TPA) Klotok.
Dalam aksi damai tersebut, massa membawa sejumlah poster tuntutan bertuliskan 'Ndang cairno, ojo mbulet' (cepat cairkan jangan bulet), 'Kompensasi kuwi ganti rugi, ora bansos' (kompensasi itu ganti rugi, bukan bansos), 'Jangan tunda apa yang menjadi hak kami' dan 'Blokir TPA bila tak segera cair'.
Salah satu peserta aksi Angkasa Setiawan, menjelaskan ada sekitar 4.000 keluarga yang terdampak langsung maupun tidak atas keberadaan TPA Klotok yang belum menerima kompensasi.
Setiawan menyatakan, pemerintah wajib memberikan dana kompensasi, jika kompensasi tersebut tak dicairkan maka pihaknya akan menutup akses dari dan menuju TPA Klotok.
Baca Juga:TPA Cipeucang Ambrol, Truth Minta Pemkot Tangsel Bertanggung Jawab
"Ketika nanti satu minggu kami masih belum mendapatkan kepastian, maka warga akan segera menutup atau memblokir TPA Pojok (Klotok)," ujar Setiawan kepada SuaraJatim.id usai aksi.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau sudah ada perkembangan yang kondusif, yang bisa win-win solution ya kita batalkan (rencana memblokir TPA Klotok)," lanjutnya.
Menurut Setiawan, dana kompensasi amat dibutuhkan warga terdampak TPA Klotok Kota Kediri. Sebab di masa pandemi Covid-19, pendapatan warga merosot tajam sehingga butuh uluran tangan pemerintah.
"Keluhannya kita tetap di masalah bau. Kemudian kan ini lagi musim seperti ini (pandemi), jadi kita khawatirkan beberapa bakteri terbang lewat angin. Karena kebetulan lokasi dari TPA itu berdekatan dengan perkampungan," paparnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Didik Catur meminta warga terdampak TPA Klotok bersabar. Ia memastikan Pemkot Kediri bakal mencairkan dana kompensasi.
Baca Juga:Gagal Punya TPA di Prambanan, Sleman Bersiap Bangun TPST Sendiri
"Bagaimanapun juga pemerintah tidak pernah ingkar janji, pemerintah pasti menjamin itu akan kita cairkan. Cuma memang (masih) menunggu bisa Oktober, November, Desember. Kan kemarin kita cairkan Bulan Desember," katanya.
Menurut Didik, pihaknya kini masih melengkapi sejumlah persyaratan agar kompensasi tersebut bisa segera dicairkan ke warga. Pemkot Kediri tak ingin pencairan dana kompensasi tersebut nantinya bermasalah dan menjadi temuan BPK.
"Kami memang minta waktu sedikit. Ada prosedur-prosedur yang harus kami lalui untuk proses pencarian itu," tuturnya.
Berdasarkan data Pemkot, lanjut Didik, ada 1.332 KK yang rumahnya berdekatan dengan TPA Klotok. Selanjutnya ada sekitar 3.000 KK yang berada di ring luar. Didik belum mengetahui berapa besaran kompensasi yang bakal diterima warga.
"Inginnya mereka (warga terdampak TPA Klotok) minta Rp 800 ribu per KK-nya, dan ini sangat kami pertimbangankan... Total anggarannya sifatnya masih kami usulkan," sebutnya.
Selain masih melengkapi sejumlah persyaratan, tutur Didik, pihaknya juga masih menunggu hasil kajian atas dampak TPA Klotok terhadap warga. Kajian itu kini tengah digarap lembaga dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Kajian UGM itu adalah kajian dampak ya, kajian dampak area siapa-siapa yang mendapatkan dampak TPA. Jadi kalau berkaitan dengan nilainya (kompensasi) itu kebijakan daripada Pemerintah Kota, (tergantung) kemampuan APBD," jelasnya.
"Kajian daripada dampak (TPA Klotok) ini adalah sebagai dasar untuk memberikan bansos. Jadi kalau ada pemeriksaan kita nggak kena," sambungnya.
Kontributor : Usman Hadi