Diperiksa Polda Jatim Terkait Carding, Boy Wiliam Dicecar 30 Pertanyaan

Dari pengakuannya, Boy tidak mengetahui pembobolan kartu kredit yang dilakukan tersangka Sergio karena baru mengenalnya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 22 Juli 2020 | 14:13 WIB
Diperiksa Polda Jatim Terkait Carding, Boy Wiliam Dicecar 30 Pertanyaan
Boy William. (Suara.com/Sumarni)

Sejumlah artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.

Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit. Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 miliar.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Sempat Tertunda, Boy William Diperiksa Polda Jatim soal Carding

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini