Lahannya Bakal Dijadikan Proyek Nasional di Tuban, Warga Ngotot Enggan Jual

Tidak hanya lahan pertanian yang masuk ke dalam rencana proyek tersebut. Melainkan beberapa rumah warga desa juga menjadi sasarannya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 23 Juli 2020 | 19:01 WIB
Lahannya Bakal Dijadikan Proyek Nasional di Tuban, Warga Ngotot Enggan Jual
Lahan proyek nasional kilang minyak milik Pertamina. [Suara.com/Andri Yanto]

SuaraJatim.id - Sejumlah pemilik lahan yang tanahnya masuk ke dalam proyek kilang minyak Pertamina di Kabupaten Tuban, ngotot tidak ingin menjual lahan mereka. Pemilik lahan itu di antaranya meliputi warga Desa Sumurgeneng dan Wadung, Kecamatan Jenu, Kamis (23/7/2020).

Meski lahan mereka termasuk ke dalam proyek strategis nasional, para pemilik tetap enggan menjual. Salah satu pemilik lahan, Hajah Karni (46) menegaskan,  tidak menjual lahan tersebut karena selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya.

"Sama sekali tidak ingin menjual, jangan dipaksa. Itu sumber pangan kok. Dan itu untuk kelangsungan hidup kami hingga anak dan cucu kami nanti," ujarnya usai menghadiri sosialisasi pengukuran tanah dari BPN Kabupaten setempat di kantor Pemerintah Desa Wadung.

Tidak hanya lahan pertanian yang masuk ke dalam rencana proyek tersebut. Melainkan beberapa rumah warga desa juga menjadi sasarannya.

Baca Juga:Percepatan Proyek Strategis Nasional, Jokowi Minta Ada Terobosan Pembiayaan

Salah satunya, Sumisih (67) warga Desa Wadung mengatakan bahwa keluarganya tidak ingin menjual. Karena tahun 80 an dia  pernah direlokasi ketika proyek Gardu Induk Mliwang milik PT PLN Persero berjalan.

"Tahun 1985 atau 1986 itu kami pernah sempat kena gusur saat pembangunan PLN. Terus pindah dan sekarang mau kena rencana pembangunan lagi. Tidak mau, berat pokoknya untuk menjual rumah kami,"  katanya.

Setelah mendengarkan pernyataan warga, Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban Lalu Riyanta mengatakan, seluruh hasil pertemuannya dengan warga segera disampaikan ke pimpinannya.

"Kenyataannya tanah warga tidak mau diukur atau menolak menerima ganti rugi. Kalau kebutuhan tanah itu ada KLHK, Perhutani dan warga. Kalau yang dibebaskan itu semuanya tidak ada masalah. Cuman ada lahan warga sekitar yang belum dibebaskan sekitar 50 hektar," tambahnya.

Kontributor : Andri Yanto

Baca Juga:Menko Airlangga Sebut Ada 89 Proyek Strategis Nasional Baru Jadi Prioritas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini