“Serta selalu taat dalam menjalankan peraturan yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah melalui Perwali Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019. Mari bersama-sama melawan Covid-19, jangan lengah dan abai. Tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun,” tegasnya.
Kota Mojokerto merupakan salah satu dari sembilan wilayah yang menyandang kembali status menjadi zona melalui pembaharuan data Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Yakni Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kota Pasuruan.
Baca Juga:Gunakan Plasma Darah, Obat Covid-19 dari Korea Selatan Akan Diuji Klinis