“Baik lewat media sosial, baliho, kampanye, penyuluhan ke masyarakat hingga pemutaran rekaman yang isinya tentang himbauan protokol kesehatan di 118 tempat ibadah dan 18 pondok pesantren. Sedangkan untuk penangananya, selama ini kami telah menyediakan ruang isolasi di seluruh RS berdasarkan SDM dan sarana prasarana,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Ning Ita, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto juga memberikan probiotik bagi warga yang terindikasi Covid-19, menyediakan ruang observasi di Rusunawa dan Balai Diklat, membentuk tim pemulasaraan jenazah serta menyediakan lahan pemakaman khusus Covid-19.
“Upaya tersebut, tentunya juga dibarengi dengan pembuatan regulasi Perwali Nomor 47 tahun 2020 yang telah direvisi menjadi Perwali Nomor 55 tahun 2020. Bukan hanya Perwali, kami juga menerapkan zona physical distancing bagi masyarakat serta pengawasan secara ketat terhadap 17 sektor kehidupan di Kota Mojokerto,” katanya.
Pengawasan tersebut ditandai dengan sertifikat sebagai bukti kepatuhan dari Gugus Tugas.
Baca Juga:Gunakan Plasma Darah, Obat Covid-19 dari Korea Selatan Akan Diuji Klinis
Namun, jika nantinya dari 17 sektor tersebut ada yang lali dan abai dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat, maka sertifikat tersebut akan kami cabut dan mereka akan diberikan sanksi tegas. Ning Ita pun mengajak seluruh masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Serta selalu taat dalam menjalankan peraturan yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah melalui Perwali Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019. Mari bersama-sama melawan Covid-19, jangan lengah dan abai. Tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun,” tegasnya.
Kota Mojokerto merupakan salah satu dari sembilan wilayah yang menyandang kembali status menjadi zona melalui pembaharuan data Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Yakni Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kota Pasuruan.
Baca Juga:Anies Minta Idul Adha di Rumah Saja Agar Tak Terjadi Lonjakan Kasus COVID