Dicuekin Wali Kota Risma, Pemandu Lagu Hingga LC Dugem di Depan Balai Kota

"Kami akan tetap melakukan aksi damai, saat ini hingga Perwali no 33 Tahun 2020 dicabut," ujar seorang pekerja hiburan malam Nurdin.

Chandra Iswinarno
Senin, 03 Agustus 2020 | 16:16 WIB
Dicuekin Wali Kota Risma, Pemandu Lagu Hingga LC Dugem di Depan Balai Kota
Ratusan pekerja hiburan malam ini ubah Balai Kota Surabaya jadi tempat dugem. Mereka nyalakan musik tekno dan sambil berjoget. [Suara.com/Dimas Angga P]

Sebelumnya diberitakan, ratusan pekerja hiburan malam menggeruduk Balai Kota Surabaya pada Senin (3/8/2020). Dalam aksinya mereka menuntut Wali Kota Tri Rismaharini mencabut Perwali nomor 33 Tahun 2020.

"Kami berharap Bu Wali segera mencabut Perwali, karena kami enggak bisa kerja selama 5 bulan lamanya," ujar salah satu pekerja karaoke Mirza Azizah.

Mirza menuturkan, dengan adanya aturan tersebut ia dan rekan-rekannya tidak bisa menghidupi keluarga di tengah pandemi Covid-19.

"Kebanyakan kami sendiri juga para janda, terus gimana kami beri makan anak-anak?," imbuhnya.

Baca Juga:Putar Kencang Musik Dugem, Tiga Cewek Bergoyang di Depan Kantor Risma

Selain itu, mereka juga mengaku sangat kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari-hari, banyak dari mereka sudah kehabisan tabungan.

"Untuk bayar kos saja susah. Kalau dihitung, kami bayar kos Rp 1,5 Juta sebulan, paling enggak kami harus punya uang Rp 50 ribu seharinya," ucapnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini