Aneh, Predator Fetis Kain Jarik Gilang Tak Dijerat Pecelahan Seksual

Ada sejumlah pasal dalam KUHP yang sebetulnya bisa menjerat Gilang dalam pasal pelecehan seksual.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:02 WIB
Aneh, Predator Fetis Kain Jarik Gilang Tak Dijerat Pecelahan Seksual
Polisi menunjukkan barang bukti kasus Gilang Sang Fetish Kain Jarik di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020). (Suara.com/Arry Saputra)

Dia adalah T yang pernah dibungkus dan dilecehkan saat berada di kamar kost Gilang di kawasan Gubeng Surabaya beberapa tahun silam.

T mengaku pasrah dengan jeratan yang diberikan polisi. Mantan rekan Gilang tersebut saat ini hanya bisa berharap hukum berpihak kepadanya dan para korban lainnya. T meyakini saat diadili, hakim akan memberikan tuntutan yang adil untuk mereka.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:Bikin Permintaan Aneh, Model Ini Kebanjiran Mainan Nakal dari Penggemar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini