Berikan hak normatif buruh, serta jaminan sosial kesehatan. Hentikan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Tolak komersialisasi pendidikan, dan wujudkan pendidikan bervisi kerakyatan.
Hentikan eksploitasi besar-besaran terhadap lingkungan hidup serta kembalikan sanksi pidana dan ganti rugi kepada pelaku usaha.
Wujudkan kebebasan berserikat, berkumpul, berorganisasi, dan menyatakan pendapat bagi rakyat.
Baca Juga:Dihadang Kawat Berduri, Ratusan Buruh Tak Bisa Demo saat Ada Jokowi di MPR
Kontributor : Aziz Ramadani