Dokter Gigi Puskesmas Positif Corona, Diduga Tertular Staf Dinkes

"Dokter gigi ini pernah ketemu lah dengan staf ini di Kantor Dinkes (Kabupaten Kediri), sehingga kemungkinan ada kontak di sana," lanjutnya.

Reza Gunadha
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:00 WIB
Dokter Gigi Puskesmas Positif Corona, Diduga Tertular Staf Dinkes
Ilustrasi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

SuaraJatim.id - Seorang perempuan berusia 38 tahun yang tinggal di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, terpapar Covid-19.

Perempuan itu berprofesi sebagai dokter gigi yang bertugas di Puskesmas Semen, Kabupaten Kediri.

Juru Bicara Gugus Tugas Kota Kediri, Fauzan Adima, membenarkan dokter gigi itu terkonfirmasi positif Covid-19.

Diduga, yang bersangkutan tertular virus corona dari seorang staf Dinkes Kabupaten Kediri.

Baca Juga:PDIP Target 90 Persen Suara untuk Anak Pramono di Pilkada Kabupaten Kediri

"Dugaan sementara ini tertular dari staf Dinkes Kabupaten (Kediri) yang positif (Covid-19) duluan," ujar Fauzan kepada SuaraJatim.id, Jumat (14/8/2020).

"Dokter gigi ini pernah ketemu lah dengan staf ini di Kantor Dinkes (Kabupaten Kediri), sehingga kemungkinan ada kontak di sana," lanjutnya.

Menurut Fauzan, dokter gigi Puskesmas Semen ini tertular beberapa waktu lalu, dan termasuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Saat ini si pasien tengah melakukan isolasi mandiri di kediamannya.

"Diisolasi mandiri di rumah. Karena ini kan dokter, paling nggak ngerti kesehatan, ngerti cara isolasi, yang kedua rumahnya juga sangat memungkinkan untuk melaksanakan isolasi mandiri," tutur Fauzan.

Gugus Tugas, jelas Fauzan, telah melakukan tracing ke keluarga dokter gigi tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan anggota keluarga lain yang juga terpapar virus asal Wuhan, Tiongkok, itu.

Baca Juga:Teken Kontrak Satu Musim, Ini Target Budi Sudarsono di Persik Kediri

Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Kediri, Ahmad Chotib menuturkan, pihaknya telah mensterilisasi Puskesmas Semen.

Setelah dinyatakan aman, Gugus Tugas memperbolehkan puskesmas beroperasi.

"(Operasional Puskesmas Semen) tetap dijalankan. Setelah yang lain dilakukan pemeriksaan dan sebagainya, dipastikan aman. Ya itu (Puskesmas) boleh melakukan pelayanan," sebutnya.

Chotib mengatakan, karena dokter gigi tersebut berdomisili di Kota Kediri maka yang berkewajiban melakukan tracing adalah Tim Gugus Tugas Kota Kediri. Gugus Tugas Kabupaten Kediri hanya membantu.

"Dia kan (tinggal di) wilayah Kota (Kediri). Karena domisili di Kota, sehingga yang melaksanakan kewajiban untuk tracing dan sebagainya adalah Gugus Tugas Kota," papar Chotib.

Kontributor : Usman Hadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini