Cerita Pilu Bocah 8 Tahun di Surabaya, 3 Tahun Dicabuli Kakak hingga Hamil

Setiap ND pulang dalam kondisi mabuk, ia bernafsu menyetubuhi adiknya yang masih berusia 8 tahun

Bangun Santoso
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:09 WIB
Cerita Pilu Bocah 8 Tahun di Surabaya, 3 Tahun Dicabuli Kakak hingga Hamil
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

“Pelakunya adalah kakak kandungnya. Ternyata adik kecil sejak umur 8 tahun sudah dicabuli kakaknya sendiri dan bahkan hamil hingga melahirkan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, IPTU Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).

“Jadi pelaku ini ketika pulang dalam keadaan mabuk, hasratnya naik dan ingin bersetubuh dengan perempuan. Hingga akhirnya sang adik yang jadi pelampiasan,” lanjutnya.

Saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya, Selasa(21/7/2020) lalu, ND hanya tertunduk lesu.

ND hanya diam seribu bahasa ketika ditanya oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengapa tega mencabuli adik kandung sendiri.

Baca Juga:Bikin Geger, Status WA Anggota DPRD Riau dari Gerindra Pamerkan Video Cabul

Setelah ditanya berkali-kali, ND akhirnya membuat pengakuan.

Dia mengatakan, nekat mencabuli adik kandungnya lantaran sering menonton video porno.

Diakui ND, dia menonton video porno sampai berkali-kali. Akibatnya, ia jadi bernafsu saat melihat adik kandungnya.

Menurut Fauzy, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) anak ini sudah menyetubuhi korban berkali – kali.

“Saya nafsu, karena nonton (video) porno, jadi saya disalurkan ke adik (korban). Gak tahan saja melihatnya dan saya juga terpengaruh alkohol, ” ujar ND.

Baca Juga:Bikin 3 Polwan Nangis, Mabes Polri Tak Tolerir Jika Iptu AM Terbukti Cabul

Akibat perbuatannya, ND terncam maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini