SuaraJatim.id - Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso memastikan sektor pelayanan publik tetap dibuka setelah aktivitas kompleks perkantoran terpadu di Balai Kota Among Tani ditutup atau lockdown sementara.
Penutupan sementara Balai Kota Batu setelah 22 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu, Malang, Jawa Timur, terkonfirmasi positif Covid-19.
Lockdown terhitung mulai 18 Agustus 2020 dan dibuka kembali pada 24 Agustus mendatang.
Sektor pelayanan publik akan tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Baca Juga:Puluhan ASN Terpapar Corona, Balai Kota Batu Lockdown Sementara
Seperti penyediaan sarana cuci tangan, dan physical distancing. Sedangkan non pelayanan publik diberlakukan Work From Home (WFH).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Batu memutuskan menutup atau lockdown sementara aktivitas kompleks perkantoran terpadu di Balai Kota Among Tani.
"Pelayanan publik tetap buka seperti Puskesmas, kantor kelurahan, kecamatan, dispendukcapil dan perizinan," tegas Punjul ditemui awak media, Sabtu (15/8/2020).
Terkait penutupan sementara Balai Kota Batu, Punjul mengatakan, merujuk surat rekomendasi yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu kepada Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Batu. Maka operasional kompleks perkantoran terpadu ditutup sementara.
"Juga telah dilakukan sterilisasi seluruh kantor di gedung A, B, dan C dengan disinfektan, kemarin Jumat (14/8/2020)," ujarnya.
Baca Juga:Dokter Gigi Puskesmas Positif Corona, Diduga Tertular Staf Dinkes
Berdasarkan hasil tracing, 22 ASN Pemkot Batu yang terpapar Corona bukan berdasarkan penularan dari perkantoran atau kluster baru.
- 1
- 2