TRS sendiri sudah bisa dikelola pemkot setelah masa 3 bulan itu, maka secara otomatis Pemkot Surabaya harus menyusun ulang konsep kawasan tersebut. Sebab, sesuai rencana kawasan itu tetap akan dijadikan kawasan kesenian dan taman hiburan seperti sediakala.
"Jadi, perencanaan awal itu belum termasuk TRS, karena pada saat itu TRS belum bisa dikelola pemkot. Nah, karena sekarang sudah bisa dikelola pemkot, akhirnya kita harus merencanakan lagi secara utuh. Ketika merencanakan secara utuh itu, maka kita akan mengundang pakar dan semua stakeholder. Ketika semuanya memberikan sumbangsih dan masukan, maka kita yakin kawasan itu tidak akan menghilangkan kenangan masa lalu warga Surabaya," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Diduga Tak Berizin, Polisi Panggil Panitia Penyelenggara Seni di Surabaya