Culik dan Ancam Bunuh Katon Bagaskara, 3 Pemuda Mojokerto Ditangkap Polisi

Oleh ketiga pelaku, Katon Bagaskara diculik, disekap dan dikeroyok. Bahkan diancam akan dibunuh

Bangun Santoso
Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:02 WIB
Culik dan Ancam Bunuh Katon Bagaskara, 3 Pemuda Mojokerto Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan

SuaraJatim.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Magersari menangkap tiga pelaku pengeroyokan disertai ancaman pembunuhan. Ketiganya melakukan penculikan dan mengancam membunuh Katon Bagaskara (24), warga Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Ketiga pelaku yang ditangkap itu masing-masing Mohammad Saiful (30), warga Jalan Empunala Gang Mawar, Kelurahan Balongsari.

Selanjutnya, atas nama Roy Satria (32), warga Lingkungan Balongrawe Gang Pandansari, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kemudian Muhammad Taufik (23) warga Dusun Glonggong, Desa Gamping, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:BRAKKK! Mobil Dinas PNS Mojokerto Tabrak Wanita di Jalan Hingga Tewas

Dilansir dari Beritajatim.com, Kapolsek Magersari, Kompol Muhammad Sulkan mengatakan, para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

“Para pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan dan di hadapan penyidik, para pelaku mengakui perbuatannya,"

"Para pelaku mengaku sakit hati terhadap korban, kami masih selidiki karena apa,” ujar Muhammad, Selasa (25/8/2020).

Menurut dia, aksi pengeroyokan disertai ancaman pembunuhan yang dialami korban terjadi pada, Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB lalu.

Awalnya, korban yang namanya mirip musisi ternama Katon Bagaskara itu dihampiri oleh salah satu pelaku sekira pukul 10.00 WIB. Tak lama kedua pelaku lainnya datang.

Baca Juga:Miris! Guru Mojokerto Berburu WIFI Gratis, Bantuan Paket Data Tak Jelas

Para pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor Honda Scoppy nopol W 4042 VY warna merah hitam milik korban bernama Katon Bagaskara secara paksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini