SuaraJatim.id - Polisi meringkus warga negara Irak berinisial WHE (40) lantaran melakukan aksi pengaiayaan terhadap AHF (30), warga yang tinggal di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (31/8/2020) kemarin.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, orang asing itu nekat menggorok leher korban hingga kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban mengalami luka sayatan dan luka tusuk pada bagian tangan dan dada yang mendekat ke tenggorokan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Frans Dalanta Kembaren menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan terkait aksi penganiayaan terhadap korban. Peristiwa itu terjadi pada dini hari di indekos korban, di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengenal korban karena sama-sama menjalani bisnis durian. Mereka sebelumnya sudah lima kali bertemu.
Baca Juga:Kaca Mobil Digedor, Anggota Brimob Polda Sumut Dianiaya 4 Orang
“Pelaku adalah teman korban. Ada hubungan kerjasama bisnis pembelian durian,” kata Frans.
Namun, motif di balik aksi percobaan pembunuhan tersebut masih belum terungkap. Polisi sendiri masih mendalaminya.
“Kami masih menunggu penerjemah. Kalau datang, baru kami bisa berkomunikasi lancar,” kata Frans.
Berdasarkan informasi yang didapati polisi, warga negara asing itu sudah dua tahun tinggal di Indonesia.
“Dia tinggal di sekitar Kecamatan Tanggul,” kata Frans.
Baca Juga:Gegara Unggah Rumah Warga Miskin, Jazuli Diarak dan Dikeroyok Aparat Desa
Sementara AHF sebenarnya warga Kabupaten Bondowoso dan sudah mengontrak di indekos sekitar tiga bulan lamanya.
Selain meringkus pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu kunci sepeda motor yang diduga kuat milik AHF.
“Barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara, kami mengamankan pisau, bantal ada bercak darah, dan ponsel,” kata Frans.