Kasus Bayi Berubah Kelamin, Ayahnya Gugat RSUD Nganjuk Rp 5 Miliar

Bayinya yang sebelumnya dinyatakan sebagai perempuan tiba-tiba menjadi bayi laki-laki dan sudah meninggal

Muhammad Taufiq
Senin, 07 September 2020 | 15:47 WIB
Kasus Bayi Berubah Kelamin, Ayahnya Gugat RSUD Nganjuk Rp 5 Miliar
Kuasa hukum Feri, Prayogo Laksono (kanan) dan Eryk Andikha Permana (kiri) menunjukkan surat keterangan kelahiran dan akta lahir anak kedua kliennya, Senin (7/9/2020).

Karena kondisi Arum sehat, Feri dan istri akhirnya pulang ke rumah yang beralamat di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Sebelum pulang, bidan berinisial TR yang menangani persalinan sempat menuliskan surat keterangan kelahiran yang menyatakan bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.

"Nah, setelah (bayi dirawat) di ruang inkubator kurang lebih sebelas hari, klien kami ditelepon oleh pihak RSUD melalui WA yang menyatakan bahwa anak yang dilahirkan tersebut dalam keadaan kritis," kata Prayogo.

Kabar itu tentu saja mengagetkan Feri. Setelahnya keluarga Feri sampai di RSUD Nganjuk, bayinya sudah dinyatakan meninggal dunia. Jenazah bayi sudah dibalut jarik oleh pihak RS lalu dibawa pulang oleh Feri menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:Pendonor Turun Tapi Stok Berlebih, PMI Nganjuk Kirim Darah ke Daerah Lain

Saat itu Feri dibonceng bapak mertuanya dan tidak saat itu tidak difasilitasi oleh rumah sakit dengan ambulans. Tak hanya itu, Feri juga tidak mendapatkan surat kematian atas bayinya. Oleh bidan, Feri malah disarankan agar tak memandikan anaknya.

Namun saran tersebut tak digubris Feri. Sesampainya di rumah, bayi tersebut dimandikan oleh keluarga dan tetangga. "Setelah dari rumah mau dimandikan jenazah anak tersebut. Setelah dibuka tahu-tahu (bayinya) berjenis kelamin laki-laki," kata Prayogo.

Tentu hal ini mengagetkan pihak keluarga. Padahal sebelumnya Feri telah memberi nama anaknya dengan nama perempuan: Ayra Shirly Alnaira.

Bahkan, Feri telah mengurus akta kelahiran untuk Ayra, dan memasukkan nama Ayra ke Kartu Keluarga (KK) sebagai anak keduanya.

Tak terima, Feri dan pihak keluarga langsung mendatangi RSUD Nganjuk pada 18 Agustus 2020 malam. Mereka ingin menanyakan langsung ke pihak RS.

Baca Juga:Heboh Duda Muda di Nganjuk Nikahi Nenek Berusia 71 Tahun

Kedatangan Feri langsung dibalas pihak RSUD. RS milik Pemkab Nganjuk ini langsung mendatangi kediaman Feri. Lalu dilakukan tes DNA atas bayi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini