SuaraJatim.id - Terkait rencana pemekaran Kabupaten Pamekasan sebagai tindak lanjut wacana pembentukan Provinsi Madura, Direktur Studi Riset Pengembangan Madura (SRPM) Kabupaten Pamekasan, Abdul Gaffar, menilai Pamekasan kurang layak dimekarkan.
"Isu tersebut adalah drama lelucon, karena isu pemekaran kota dan kabupaten tidak semudah membalikkan tangan," ungkap Abdul Gaffar yang saat ini juga menjadi dosen AI Al-Khairat Pamekasan, Senin (07/09/2020).
Kandidat doktor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tersebut juga mengatakan pembahasan pemekaran kabupaten dan kota terlalu dini karena untuk memekarkan Kabupaten Pamekasan harus mempertimbangkan beberapa aspek.
Abdul Gaffar, mengatakan Sumber Daya Manusia (SDM) Pamekasan masih belum ada yang bergelar profesor. Bahkan bergelar doktor masih bisa dihitung dengan jari.
Baca Juga:Kapal Layar Obama Tenggelam di Perairan Sapeken Madura, Satu Korban Tewas
"Logika ini, berada pada pendirian perguruan tinggi, sebuah lembaga bisa mendirikan perguruan tinggi jika memiliki dosen tetap bergelar magister sebanyak 6 orang," katanya.
Selanjutnya, ia menilai dari aspek Infrastruktur Pamekasan sangat kurang layak. Menurut Gaffar, belum ada yang dibanggakan dari Pamekasan terutama kaitannya dengan penataan kotanya.
"Menurut saya isu Pamekasan mau dimekarkan seperti bermimpi di siang bolong. Dilihat dari penataan kotanya, banyak infrastruktur yang tidak keurus seperti di pinggiran kabupaten pembangunan Taman Gladak Anyar dan Taman Asri Kowel tidak jelas," kata Gaffar.
Selain itu, dari aspek Sumber Daya Alam (SDA), Gaffar menilai pemerintah Pamekasan masih lalai dan tidak bisa memanfaatkan SDA dengan baik. Seperti, tahun 2016 ada penelitian industrialisasi Desa dengan mengangkat pabrik desa yang manual yang bahan dasarnya dari ketela pohong.
"Padahal kalau ditindak lanjuti dari hasil penelitian tersebut menjadi aset Pamekasan. Saya sangat menyangkan, setiap hasil penelitian hanya dijadikan tumpukan koleksi yang tidak bisa bicara," ucap Abdul Gaffar.
Baca Juga:Disekap Santri di Madura, 2 Polisi Diduga Rekayasa Kasus Sabu
Sumber berita: Timesindonesia.co.id