SuaraJatim.id - Puluhan warga Gresik yang tak memakai masker disanksi menggali kubur untuk korban positif covid-19. Hukuman tersebut untuk memberikan efek jera.
Pelanggaran tersebut terjadi di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik. Puluhan warga langsung digiring ke tempat pemakaman umum (PU) desa setempat.
"Kebetulan hari ini ada warga setempat yang meninggal karena positif Covid-19. Mereka hanya menggali saja tidak ikut mengubur," kata Camat Cerme Suyono seperti dilaporkan Suaraindonesia.co.id--media jaringan Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Menurutnya, upaya pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 terus dilakukan oleh Muspika Cerme. Mengingat penyebaran kasus Corona terus meningkat di wilayah Cerme.
"Kami bersama TNI-Polri dan trantib bergerak setiap hari menyisir wilayah untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19," kata dia.
Berdasarkan Perbup 22 tahun 2020 setiap warga yang melanggar dikenakan sanki kerja sosial dan denda. Namun, lebih banyak warga yang memilih untuk disanksi.
Pihaknya berharap, sanksi tersebut dapat membuat warga jera. Sehingga kedepan mereka lebih disiplin lagi. Karena sampai saat ini belum ada vaksin yang bisa menyembuhkan pandemi tersebut.
"Obat yang paling baik saat ini adalah menerapkan protokol kesehatan. Dengan pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin menambahkan, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan bersama TNI. Mendatangi desa ke desa. Dan tempat berkumpulnya warga.
"TNI-Polri terus mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Khususnya pakai masker saat keluar rumah," tandasnya.