Dapat Bisikan Gaib, Alasan Begal Payu Dara Beraksi di Surabaya

"Namun demikan kita masih medalami. Karena saat kami mintai keterangan, dia (tersangka) kooperatif, artinya bisa menjawab pertanyaan baik," kata Ganis.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 25 September 2020 | 19:40 WIB
Dapat Bisikan Gaib, Alasan Begal Payu Dara Beraksi di Surabaya
Pelaku begal di Surabaya ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Foto: Dimas Angga)

SuaraJatim.id - Begal payu dara bernama Aris Tri Yahya mengaku mendapat bisikan gaib sebelum menjalankan aksinya di Kota Surabaya. Pemuda 29 tahun itu kini harus mendekam di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Namun demikan kita masih medalami. Karena saat kami mintai keterangan, dia (tersangka) kooperatif, artinya bisa menjawab pertanyaan baik. Alasan dia (tersangka) karena bisikan (gaib)," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Data yang dihimpun SuaraJatim.id, tersangka ini warga Tenggumung Baru. Ia diringkus setelah sebelumnya melancarkan aksinya pada Kamis (17/9/2020) lalu.

Saat itu, tersangka yang mengunakan sepeda angin (ontel) melihat gadis cantik yang dibonceng ibunya melintas di Jalan Sidotopo Wetan. Ia langsung mengejar dan meremas payudara korbannya dalam kondisi jalan ramai.

Baca Juga:Begal Payudara Surabaya Ditangkap, Cari Mangsa 'Ngontel' Korbanya 3 Cewek

Korban yang kaget kemudian berteriak, membuat warga sekitar yang mengetahui langsung mengejar tersangka dan berhasil ditangkap. Setelah ditangkap oleh warga, tersangka langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Tersangka atas perkara pencabulan. Mungkin ini yang sempat viral beberapa waktu lalu, yang istilahnya mohon maaf begal payudara," kata Ganis menegaskan.

Ganis menjelaskan, tidak hanya satu yang menjadi korban tersangka. Korbanya yakni tiga orang dengan lokasi yang berbeda-beda, yakni di Kawasan Jalan Sidotopo Wetan Baru, Jalan Pogot dan Jalan Tenggumung.

"Tersangka melakukan pencabulan (begal payu dara) saat korban sedang melintas, oleh tersangka didatangi dan langsung memegang salah satu bagian wanita," ungkap Ganis.

Atas kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti satu sepeda angin yang dijadikan sarana tersangka, 1 kaos warna biru muda dan 1 celana pendek biru dongker.

Baca Juga:Geger Pengakuan Netizen Soal Begal Payudara Gentayangan di Ponorogo

Atas perbuatan, tersangka terancam dijerat pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini