Pasien COVID-19 Bertambah Sembilan Orang di Magetan

Berita positifnya, ada tiga pasien dinyatakan sembuh.

RR Ukirsari Manggalani
Minggu, 27 September 2020 | 05:20 WIB
Pasien COVID-19 Bertambah Sembilan Orang di Magetan
Ilustrasi petugas medis Covid-19. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJatim.id - Di akhir pekan, Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat tambahan sembilan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19. Kini keseluruhan kasus naik dari 352 orang menjadi 361 orang.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan, Saif Muchlissun mengatakan bahwa tambahan sembilan pasien itu berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Magetan.

"Kabar kurang baik kembali kami sampaikan, yaitu ada sembilan orang warga Magetan terkonfirmasi positif, sehingga kasusnya total menjadi 361 orang," demikian penjelasannya secara tertulis di Magetan, Sabtu (26/9/2020).

Pasien ke-353 berinisial DHA (12) dan pasien 354 berinisial AH (16), keduanya warga Kecamatan Magetan dan kontak erat pasien ke-317 WL.

Baca Juga:Hari Ini, Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Tembus 70 Ribu

Berikutnya, pasien ke-355 berinisial ZKR (58), warga Kecamatan Takeran. Pasien ini menjalani perawatan di RS rujukan pemerintah di Magetan. Pasien ke-356 berinisial EW (26), warga Kecamatan Barat. Pasien adalah kontak erat pasien ke-322 berinisial WUH. Pasien ke-357 berinisial DRD (80), warga Kecamatan Lembeyan dan kontak erat pasien ke-328 berinisial AS.

Seterusnya, pasien ke-358 berinisial LT (55), dan pasien ke-359 berinisial EH (56), keduanya warga Kecamatan Maospati dan pasien adalah kontak erat pasien ke-315 berinisial AF.

Pasien ke-360 berinisial SPH (45) dan pasien ke-361 berinisial BP (16), keduanya warga Kecamatan Parang dan pasien adalah kontak erat pasien ke-316.

Saif Muchlissun menambahkan selain sembilan pasien konfirmasi baru, Kabupaten Magetan juga terdapat tiga tambahan pasien sembuh pada Sabtu.

Pasien yang sembuh adalah, pasien ke-241 berinisial YA warga Kecamatan Karas. Kemudian, pasien ke-287 berinisial PDN warga Kecamatan Parang, dan pasien ke-304 berinisial DK (49) warga Kecamatan Plaosan.

Baca Juga:Jangan Panik! 60% Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Jateng Masih Kosong

Berdasarkan data COVID-19 Kabupaten Magetan hingga Sabtu pukul 19.00 WIB, dari 361 orang terkonfirmasi, sebanyak 265 orang dinyatakan sembuh, 18 orang meninggal, dan 78 orang dalam pemantauan.

Pemkab Magetan meminta warga setempat terus disiplin mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni memperbanyak tinggal di rumah, selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. [Antara].

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini