Pemkab Lamongan Minta Ekskavasi Situs Patakan Peninggalan Airlangga Lanjut

Lanjutan ekskavasi diharapkan bisa dilakukan untuk menjadikan peninggalan Raja Airlangga tersebut menjadi destinasi wisata budaya.

Chandra Iswinarno
Senin, 28 September 2020 | 16:03 WIB
Pemkab Lamongan Minta Ekskavasi Situs Patakan Peninggalan Airlangga Lanjut
Situs Patakan di Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan. [Timesindonesia.co.id]

Ekskavasi tahap 4 juga mampu menjawab menjawab beberapa teka-teki, salah satunya adalah dugaan adanya pintu masuk ke dalam bangunan. Namun pada ekskavasi, dugaan tersebut termentahkan.

Selain itu, beberapa temuan juga mewarnai proses ekskavasi, mulai dari benda-benda kuno hingga penemuan sebuah lubang berbentuk segi empat di bagian atas bangunan utama Situs Patakan.

Situs Patakan yang berada di Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan tersebut diduga kuat berasal dari abad 10 – 11 Masehi, dan berlangsung hingga masa Majapahit.

Hal ini juga dibuktikan dengan ditemukannya fragmen porselen dari Dinasti Song pada abad 10-13 masehi. Selain itu pada tahap 4 ekskavasi juga ditemukan mata uang China dari Dinasti Song dan Dinasti Ming abad 14-17 Masehi.

Baca Juga:Lubang Sumur di Situs Candi Patakan Disebut Jadi Bunker Raja Airlangga?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak