SuaraJatim.id - Baru-baru ini beredar video aktivis Anti Masker Banyuwangi bernama M Yunus Wahyudi datang ke RSUD Genteng hendak menjemput paksa jenazah pasien reaktif Covid-19. Ia juga nampak bicara ngegas, marah-marah pada petugas rumah sakit.
"Itu sakit (biasa), komplikasi sudah, jangan dibikin Corona, mana (jenazahnya) saya yang ngubur. Enggak usah pakai masker, enggak sakit apa-apa kok," kata Yunus dalam rekaman yang beredar di Youtube Timesindonesia.co.id, jejaring suara.com.
Dalam video, pria berjuluk Harimau Blambangan ini terlihat bersitegang dengan petugas medis. Mempertanyakan alasan RSUD Genteng, menerapkan protokol kesehatan dalam proses pemulasaraan dan pemakaman si pasien.
Petugas medis pun mejabarkan bahwa sebelum dirujuk ke RSUD Genteng, si pasien sempat dirawat dan menjalani rapid test di Klinik Al Hana, Benculuk, hasilnya reaktif.
Baca Juga:Satu Pegawai Positif Covid, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Ditutup
Namun Yunus terus memaksa apakah hasil rapid test sudah bisa menjadi dasar bahwa jenazah pasien harus dimakamkan dengan penerapan protokol kesehatan.
Karena tak juga mendapat penjelasan yang meyakinkan, dia pun meminta petugas medis RSUD Genteng, untuk bersumpah di bawah kitab suci, jika pasien meninggal benar-benar terinfeksi Covid-19.
Namun, tak ada satu pun dokter dan tenaga medis yang berani bersumpah. Yang terjadi malah di luar dugaan. Aktivis Anti Masker Banyuwangi, justru dipersilahkan membawa pulang jenazah tanpa harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti yang telah direncanakan pihak RSUD Genteng.
Kepada TIMESIndonesia, jejaring suara.com, Yunus membenarkan jika dirinya telah melakukan penjemputan paksa jenazah pasien RSUD Genteng, seperti yang terlihat dalam video viral.
Hal itu dia lakukan pada Senin, 28 September 2020 lalu. Identitas jenazah pasien yang dijemput paksa atas nama Sudarmi (55), warga Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. Yang tak lain adalah tetangga Yunus sendiri.
Baca Juga:Bayi Baru Lahir di Nganjuk Langsung Positif Corona, Tertular Ibunya
Menurutnya, aksi tersebut dia lakukan lantaran tidak yakin dengan hasil diagnosa pihak RSUD Genteng. Yang berpatokan pada hasil rapid test, dan selanjutnya mengeluarkan rekomendasi agar jenazah pasien dimakamkan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Ini orang meninggal jelas komplikasi, dibuat mati seperti ini (penerapan protokol kesehatan), ini keluarga saya, saya bawa. Buktinya saya bisa membawa pulang jenazah," kata Yunus, Kamis (1/10/2020).
Dia juga menyebutkan bahwa pasien sudah lama menginap penyakit komplikasi. Bertahun-tahun keluar masuk rumah sakit. Bahkan pernah dirawat di Surabaya.
"Sakit komplikasi kok dibuat Covid-19. Semua dokumen riwayat penyakit pasien kami simpan, tidak ada satupun yang menyatakan positif Covid-19, lalu dasar RSUD Genteng menerapkan pemakaman dengan protokol kesehatan itu apa," ujarnya.
Untuk diketahui, pasien atas nama Sudarmi (55), warga Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, ini awalnya dirawat di Klinik Al Hana, Benculuk. Ketika dilakukan rapid test hasilnya reaktif. Karena kondisi memburuk, pasien dirujuk ke RSUD Genteng. Selang beberapa jam, pasien menghembuskan nafas terakhir.
Dalam proses pemakaman, pihak rumah sakit merekomendasikan untuk diterapkan protokol kesehatan. Tapi karena ada desakan dari aktivis Anti Masker Banyuwangi, M Yunus Wahyudi, rekomendasi tersebut dengan mudah bisa dibatalkan.
Akhirnya jenazah pasien diizinkan dibawa pulang tanpa penerapan protokol kesehatan. "Buktinya jenazah bisa kita bawa pulang, jika memang benar-benar kasus Covid-19 pasti kan tidak diizinkan," ucap Yunus.
Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD Genteng, Banyuwangi, dr Sugiyo Sastro, masih enggan memberi penjelasan mengenai jemput paksa jenazah jenazah ini. "Silakan datang ke rumah sakit untuk kita beri penjelasan," katanya.