Satu Pegawai Positif Covid, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Ditutup

"Sesuai protap dari BPJS Ketenagakerjaan, apabila ada salah satu dari karyawan mengalami hal seperti itu. Maka kantor ditutup selama 14 hari," kata Wahyu Utomo.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 25 September 2020 | 17:19 WIB
Satu Pegawai Positif Covid, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Ditutup
Kantor BPJS Lamongan ditutup selama 14 hari (Foto: Timesindonesia)

SuaraJatim.id - Seorang staf karyawan BPJS Ketenagarkerjaan Cabang Perwakilan Lamongan terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, layanan kantor ditutup sementara.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinkes Lamongan, Taufik Hidayat. Dia menjelaskan, salah satu karyawan tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri di Rusunawa milik Pemkab Lamongan.

"Cuma satu karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun setelah dilakukan swab dan tracing, ternyata hasilnya alhamdulilah negatif," kata Taufik Hidayat, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (25/09/2020).

Mengenai adanya kebijakan penutupan kantor BPJS Ketenagakerjaan perwakilan Lamongan tersebut, menurut Taufik, sebenarnya tidak perlu dilakukan karena yang terpenting dan utama itu menjalan protokol kesehatan.

Baca Juga:Video Viral Arek Jombang 'Ngegas' Curhat di Ruang Isolasi Covid ke Bupati

"Menurut saya tidak ditutup pun tidak apa-apa. Yang terpenting itu mereka tetap menjalan protokol kesehatan yang utama. Tapi kalau mereka menyikapinya dengan menutup kantor ya tidak apa-apa juga," katanya.

"Karena kita semua tidak bisa menghindari untuk tidak tertular. Untuk itu jangan lupa gunakan masker. Karena akan mengurangi jumlah virus yang masuk," ujarnya.

Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Wahyu Utomo, juga membenarkan adanya salah satu karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.

"Awalnya dia mengeluh mengalami flu, kemudian diperiksakan ke dokter ternyata indera penciuman dan perasanya tidak berfungsi (mengalami gangguan). Dari diagnose dokter yang bersangkutan mengalami gejala Covid-19. Karyawan tersebut tidak masuk kerja dan langsung dikarantina," kata Wahyu Hutomo.

Selanjutnya karyawan tersebut menjalani test swab di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan dan ternyata hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga:Bandel! Ngeyel Buka Melebihi Jam Operasional, Holywings Surabaya Ditutup

"Sesuai protap dari BPJS Ketenagakerjaan, apabila ada salah satu dari karyawan mengalami hal seperti itu. Maka kantor ditutup selama 14 hari. Jadi terhitung mulai 21 September 2020 sampai 4 Oktober 2020," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini