Akhirnya jenazah pasien diizinkan dibawa pulang tanpa penerapan protokol kesehatan. "Buktinya jenazah bisa kita bawa pulang, jika memang benar-benar kasus Covid-19 pasti kan tidak diizinkan," ucap Yunus.
Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD Genteng, Banyuwangi, dr Sugiyo Sastro, masih enggan memberi penjelasan mengenai jemput paksa jenazah jenazah ini. "Silakan datang ke rumah sakit untuk kita beri penjelasan," katanya.