SuaraJatim.id - Ada-ada saja ulah hacker ini. Kali ini mereka menyasar website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jember. Para hacker ini mengekspresikan kekesalannya terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Website KPUD Jember di alamat https://kab-jember.kpu.go.id lumpuh tidak bisa diakses sejak kemarin malam, Selasa (06/10/2020). Hingga siang ini website masih lumpuh. Penyebabnya tentu ulah para hacker.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember Muhammad Syai’in, mengatakan pihaknya mengetahui peretasan itu pada pukul tujuh malam, Selasa (6/10/2020).
"Kami langsung melakukan perbaikan dan kemudian membuat laporan ke polisi," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Rabu (07/10/2020).
Baca Juga:14 Organisasi Ini Akan Turun Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Makassar
Syai’in tidak tahu siapa yang melakukan. Yang terang di halaman depan situs tersebut ada foto sekumpulan anak muda dengan kalimat kasar mengumpat Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian ada juga kalimat ‘Tolak Omnisbus Law’.
Syai’in masih belum mengonfirmasi seberapa serius dampak peretasan terhadap pelayanan KPU Jember, termasuk juga kemungkinan adanya data yang hilang.
Sugiono, salah satu staf KPU Jember, masih belum bisa memastikan soal ada tidaknya data yang hilang. “Saya masih cek ini,” katanya.
Begitu terjadi serangan, Staf KPU Jember langsung melakukan perbaikan hingga tiga kali. “Jam sebelas malam baru selesai,” kata Sugiono. Dia baru tahu jika pagi ini situs itu kembali tak bisa diakses.
Andi Wasis, salah satu komisioner KPU Jember, percaya data penting di situs itu aman. “Insya Allah tidak, karena itu terpusat di KPU RI. Setiap data yang kami upload, data aslinya ada,” katanya
Baca Juga:Mahasiswa Makassar Akan Kembali Gelar Unjuk Rasa Hari Ini