Puluhan Mahasiswi Geruduk Polres Sumenep, Minta Persekusi Mahasiswa Diusut

"Kami menduga salah satu anggota polisi telah mempersekusi aktivis perempuan dalam bentuk memviralkan di media sosial Tiktok," kata Saidah.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 16:02 WIB
Puluhan Mahasiswi Geruduk Polres Sumenep, Minta Persekusi Mahasiswa Diusut
Puluhan aktivis perempuan saat menggelar demonstrasi di kantor Polres Pamekasan (Foto: Suara Indonesia)

SuaraJatim.id - Puluhan aktivis mahasiswa perempuan yang tergabung dalam Kopri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiawa Nasional Indonesia (GMNI) menggeruduk Mapolres Sumenep Madura.

Mereka menuntut Kapolres segara menangkap oknum polisi yang melakukan persekusi terhadap mahasiswa saat demo tolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumenep beberapa waktu lalu.

"Kami menduga salah satu anggota polisi telah mempersekusi aktivis perempuan dalam bentuk memviralkan di media sosial Tiktok," kata Saidah, Ketua Kopri PMII Cabang Sumenep, seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat, (16/10/2020).

Saidah menuntut Kapolres Sumenep segera mengusut tuntas polisi yang telah melecehkan terhadap aktivis perempuan. Serta meminta oknum yang membuli aktivis di media sosial meminta maaf dan diproses secara hukum.

Baca Juga:Batal Demo di Istana, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalin di Cempaka Putih

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman meminta para mahasiswa perempuan ini agar menempuh jalur hukum untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Silakan laporkan jika adik-adik mahasiswa sudah mempunya bukti cukup. Laporannya jangan ke kami nanti dikira tidak netral," katanya.

Menurut Darman, dalam persoalan ini harus ada pembuktian baik secara hukum dan saintifik. Karena masaalah ini dalam media sosial tentu ada undang undang elektronik.

"Tentu kami senang apabilan nanti diketahui siapa yang mengunggah dan yang menyebarkan," ujarnya.

Baca Juga:Aksi Penolakan UU Ciptaker Berlanjut, Hindari Simpang Lima DPRD Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini