SuaraJatim.id - Praktik perdukunan, mengaku sebagai 'orang pintar' sering dijadikan sebagai modus memperdayai korbannya. Seperti dilakukan Moh Khodar (53), warga Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Khodar harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, karena tega mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Bunga (16) di kawasan Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Hardi Yudha mengatakan, Khodar diringkus setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban yang tidak menerimakan perbuatan tersebut.
"Kami amankan berdasarkan laporan dari orang tua korban," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga:Modus Dukun Cabul di Gresik, Transfusi Obat Lewat Hubungan Badan
Ambuka menceritakan, perbuatan cabul itu bermula saat tersangka yang mengaku sebagai ‘orang pintar’ memberi korban sebuah jimat berupa cambuk kecil yang terbuat dari tembaga dan menyuruh korban agar membawanya kemanapun pergi.
"Pelaku sambil mengatakan bahwa jimat tersebut ada penjaganya (makhluk halus, red) sehingga bisa menjaga korban," katanya.
Setelah memberikan korban sebuah jimat, tersangka kemudian mengajak korban membeli bunga setaman. Nah, setelah sampai di rumah tersangka, korban diajak masuk ke dalam kamar.
Pelaku mengajak korban sambil berkata, "ayo sini tak benakno vaginamu nang kamar, cek gak digawe wong lanang (ayo sini saya perbaiki kemaluanmu di kamar, biar tidak dibuat mainan orang lelaki)".
Ajakan tersangka sempat ditolak oleh korban, namun tersangka terus memaksa. Sesampainya di dalam kamar, korban diberi minuman air putih dan korban pun merasa kepalanya pusing.
Baca Juga:Ritual Obati Penyakit Kelamin Bantuan Gaib, Harto Sodomi Pemuda Tanggung
"Saat korban kepalanya pusing, tersangka membuka baju dan celananya kemudian korban dicabuli," katanya.
- 1
- 2