"Akibat perbuatannya, AD dijerat pasal 305 KUH Pidana, yakni dengan sengaja meninggalkan anak di bawah 7 tahun di suatu tempat supaya dipungut orang lain atau dengan maksud supaya terbebas dari kewajiban pemeliharaan anak itu," katanya.
Adik Melahirkan Sendirian, Bayi Buah Cinta Terlarang dengan Kakak Dibuang
Bayi dibuang karena si kakak akan menjadi aib bagi keluarga
Muhammad Taufiq
Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:02 WIB

BERITA TERKAIT
Misteri Janda Simpan Mayat Bayi di Lemari, Kasus Terungkap usai Anaknya yang Lain Cium Bau Busuk
26 Juni 2024 | 05:10 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kasus Kerangka di Asrama Polisi Gresik Temui Titik Terang, Identitasnya Terungkap?
13 Maret 2025 | 19:36 WIB WIBTerkini