Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Malang

Belum diketahui kasus apa yang menjerat Gus Nur, hingga akhirnya ditangkap pihak Kepolisian

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 09:22 WIB
Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Malang
Gus Nur (dok pribadi)

SuaraJatim.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).

Andry Ermawan penasehat hukum Gus Nur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.

"Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam," terang Endy kepada Suara.com, Sabtu (24/10/2020).

Ditanya apakah Gus Nur ditangkap dalam kasus penghinaan NU yang viral di youtube, Andy memastikan bukan.

Baca Juga:Viral Video Perempuan Pukul Ibu-ibu saat Berteduh, Publik Murka

"Bukan mas. Ini kasus beda. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa," jelasnya.

Saat ini, lanjut Andy, tim penasehat hukum masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus Gus Nur.

"Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi," pungkasnya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Bocah 17 Bulan Hilang Misterius di Malang Ditemukan Tewas di Saluran Air

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini