Sejoli Jadi Kurir Narkoba, Cewek Ditanya Pilih Pacar Apa Sabu: Pilih Pandu!

Di tengah-tengah bertanya, Memo menanyakan mengenai pilihan antara narkoba dengan pacarnya.

Muhammad Taufiq
Senin, 26 Oktober 2020 | 09:28 WIB
Sejoli Jadi Kurir Narkoba, Cewek Ditanya Pilih Pacar Apa Sabu: Pilih Pandu!
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat menanyai Pandu dan Gadis, kedua tersangka kurir dan pemakai narkoba jenis sabu saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (25/10/2020).

"Pandu ini kurir ranjau, kemudian kami mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap dua kurir lainnya. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 8,5 kilogram," lanjut Memo.

Keempat orang ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika paling lama ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu dari Aceh ke Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini