SuaraJatim.id - Agar tak ulangi kesalahan yang sama, para pelanggar lalu lintas di Sidoarjo disanksi dan diberi hipnoterapi di Pos Therapy Check Point Paseban, depan Pendopo Delta Wibawa.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar mengatakan Ops Zebra Semeru di wilayah Sidoarjo secara serentak digelar mulai hari ini. Semua pelanggar akan diberikan penindakan sesuai dengan pelanggarannya.
"Selain itu juga diberikan hipnoterapi kepada para pelanggar yang terjaring razia," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Selasa (27/10/2020).
Eko menjelaskan, saat ini masih pandemi Covid-19, maka dalam razia ini dikedepankan adalah kegiatan preentif dan preventif.
Baca Juga:Aksi Pejalan Kaki Ini Bikin Hati Pelanggar Lalu Lintas Terketuk, Takjub!
Penindakan itu hanya 20 persen. Oleh karena itu untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan agar terpatri dan tertanam dari alam bawah sadar sampai dengan kehidupan sehari-hari.
"Ada sekitar 60 pelanggar yang di hipnoterapi, dengan kegiatan ini semoga mereka segera sadar untuk mematuhi aturan berlalu lintas," katanya.
Sementara itu di tempat yang sama Dr Ketut Abid Halimi pakar hipnoterapi mengatakan bahwa tujuannya biar masyarakat itu punya kesadaran bukan karena takut polisi. Namum punya kesadaran muncul dari dirinya sendiri.
"Untuk mendiaknosa diri mereka agar lebih taat bukan karena takut polisi, namun mereka akan sadar karena diri sendiri," tuturnya.
Intan (19) salah satu pelanggar mengaku belum memiliki SIM, dia beralasan mengurus SIM di Sidoarjo selaku gagal dari ujian praktik.
Baca Juga:Buron 3 Tahun, Asmadi si Penjiplak Merek Antena TV Ditangkap di Sidoarjo
"Setelah mengikuti hipnoterapi ini ingat ibu saya yang sedang sakit. Dari kesalahan yang saya lakukan, saya harus semangat dan tidak putus asa untuk segera mengurus SIM, meski sering gagal," ujar Intan.