Demi Subscriber, 3 Remaja Ini Unggah Video Hoaks Berantem di Mojokerto

Dari keterangan pemeriksaan ketiganya, jika video yang diunggah tersebut sebelumnya sudah ada keterangan Bangsal-Mojokerto.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 13:58 WIB
Demi Subscriber, 3 Remaja Ini Unggah Video Hoaks Berantem di Mojokerto
Tiga tersangka pengunggah video hoaks perempuan berantem di Mojokerto. [Beritajatim.com]

“Apa yang menulis mereka atau ada sumber lain yang ingin menciptakan situasi Mojokerto yang aman ini dengan video hoax dengan tujuan agar situasi tidak aman. Ini juga menjadi suatu pesan kepada masyarakat seluruhnya yang ada di Kabupaten Mojokerto dan mungkin seluruh Jawa Timur, bijaklah dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.

Dia menambahkan, mungkin ada media sosial (medsos) yang hanya bersifat hoaks untuk memancing kericuhan atau memecah belah persatuan dan kesatuan.

Sehingga pihaknya menghimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan medsos.

“Kamis sudah menyiapkan beberapa nomor yang nanti bisa dihubungi masyarakat apabila menemukan sumber informasi atau dengan kejadian-kejadian yang lain yang sifatnya sudah muncul, viral di media sosial bisa langsung ditanyakan kepada kami untuk bisa menjawab kebenaran informasi tersebut sehingga tidak melebar kemana-mana dan juga bisa kita antisipasi terjadi keributan atau ketidaknyamanan masyarakat di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.

Baca Juga:Heboh! Ini Kasus-Kasus Suami Jual Istri, Alasannya Hiperseks hingga Uang

Sementara itu, seorang pengunggah video bernama Galuh Fernanda (21) mengaku, jika video tersebut dapatkan dari temannya dan diedit agar menjadi konten di akun Youtube miliknya.

“Tujuannya agar menambah subscribe saya. Saya minta maaf kepada warga Indonesia khususnya warga Bangsal-Mojokerto,” tuturnya.

Karena, lanjut warga Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo ini, karena telah menyebarkan video yang belum tahu kejelasannya. Ia mengaku menyesal dengan apa yang telah dilakukan dan menegaskan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Ketiganya yakni Dina Fransiska (19) warga Desa Watesari dan Galuh Fernanda (21) warga Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo serta Mukhammad Soni Dharmawan (20) warga Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Dari tangan Dina Fransiska diamankan sebuah Handphone (HP) merk Samsung J2 Prime yang di dalamnya terdapat aplikasi atau server unduh status yang ada rekaman video perkelahian dan riwayat chat kirim video WA ke Galuh Fernanda. Dari tangan Galuh Fernanda diamankan HP merk Vivo Y81.

Baca Juga:Kontroversial, Foto Julurkan Lidah Anggota PKD di Mojokerto Ini Bikin Geger

Dari tangan Mukhammad Soni Dharmawan diamankan HP merk Xiaomi warna gold terdapat riwayat chat permintaan video ke Galuh Fernanda, akun Facebook (FB) atas nama Dharma Ovicial dan email [email protected]. Ketiganya dalam kasus ini masih saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini