Kisah Dua Pekerja Migran Indonesia Lolos Dari Jeratan Hukum di Negeri Jiran

Selama bekerja untuk Liew Mun Leong, Parti selalu berkomunikasi dengan keluarga lewat sambungan telepon. Tetapi Parti tak pernah bercerita mengenai masalah hukum yang dialami.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 08:10 WIB
Kisah Dua Pekerja Migran Indonesia Lolos Dari Jeratan Hukum di Negeri Jiran
Ilustrasi TKI. [Antara]
Kasmi dan Sabikan, ibu dan adik Parti Liyani. [Suara.com/Usman Hadi]
Kasmi dan Sabikan, ibu dan adik Parti Liyani. [Suara.com/Usman Hadi]

Menurut Sabikan, pihak keluarga baru tahu Parti terjerat kasus hukum di Singapura dari sejumlah jurnalis yang tetiba berkunjung ke kediamannya, Kamis (10/9/2020) silam. Saat itu, Sabikan berada di ladang, di rumah hanya ada Kasmi.

Kasmi yang tak tahu maksud kedatangan wartawan tampak kebingungan. Ia pun syok setelah mengetahui Parti, anaknya, tersandung pekara di Singapura.

Semenjak itulah Kasmi menjadi pendiam dan kerap termenung seorang diri.

Nenek Kasmi juga menjadi tak selera melahap makanan. Jiwanya terguncang. Ia tak menyangka Parti yang selama ini masih kerap mengirimkan uang ternyata memiliki masalah pelik sampai-sampai hampir masuk jeruji besi.

Baca Juga:552 TKI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia

Tak Diberitahu Desa

Menurut Sabikin, Parti memang sengaja merahasiakan kasusnya dari keluarga. Baik Parti maupun pendampingnya di Singapura, juga tak pernah menceritakan kasus hukum yang menjarat ke kerabat dan keluarga di Indonesia.

Selain pihak Parti yang menutupi kasusnya ke keluarga, peran Pemerintah Desa (Pemdes) Kabonagung sendiri juga nihil. Padahal, merujuk UU RI No 18 tahun 2017 tentang pelindungan PMI, desa seharusnya berperan lebih terhadap warganya yang jadi PMI.

Dalam pasal 42 UU RI No 18 tahun 2017 disebukan secara gamblang mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah desa.

Mulai dari memberikan informasi, verifikasi data, mencatat, memantau, dan memberdayakan calon PMI dan keluarganya.

Baca Juga:Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI di Tengah Pandemi Corona

Undang-undang tersebut juga menjelaskan ‘perlindungan pekerja migran bisa dimulai dari desa, kabupaten/kota dan provinsi, sejak sebelum bekerja sampai setelah bekerja’. Di mana Pemda berperan mulai dari memberikan informasi job order.

Namun dalam kasus Parti berbeda. Pihak desa asal Parti, terkesan tak mau tahu dengan kasus hukum yang tengah menjerat warganya di luar negeri. Bahkan, sekedar menanyakan kasus Parti maupun mengunjungi keluarganya pun tidak.

“Pihak desa nggak pernah (berkomunikasi mengenai kasus Parti dengan keluarga), sampai sekarang juga nggak pernah itu. Maksudnya kan kepala desa dan perangkatnya, itu tidak pernah. Tapi kalau Kamituwo (Kepala Dusun) ke sini,” lanjutnya.

Akan tetapi, kedatangan Kepala Dusun Keduk Saiul Nizar ke kediaman Kasmi juga bukan untuk mengomunikasikan kasus yang tengah dihadapi Parti. Kedatangannya hanya sebatas mengantar rombongan wartawan yang datang pada Kamis (10/9/2020) lalu.

Selain tiadanya peran desa, lanjut Sabikan, sejauh ini juga belum ada perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk yang datang untuk sekedar mengkomunikasikan kasus kakak iparnya itu ke keluarga.

Kepala Desa Kebonagung, Supriadi, mengakui pihaknya tidak tak tahu menahu mengenai kasus Parti. Jangankan memberikan bantuan ke yang bersangkutan, sekedar datang ke kediaman keluarga Parti pun ia dan perangkatnya segan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak