Ealah! Perampok Bank Bercelurit di Nganjuk Ternyata Bekas Satpam Sendiri

"Pelakunya diduga identik dengan petugas Satpam yang keluar dari BPR tersebut," kata Rony

Muhammad Taufiq
Senin, 02 November 2020 | 10:45 WIB
Ealah! Perampok Bank Bercelurit di Nganjuk Ternyata Bekas Satpam Sendiri
Bagus Putra Wahyu bekas satpam bank ditangkap Satreskrim Polres Nganjuk (Foto: Usman Hadi)

SuaraJatim.id - Teka-teki perampok sebuah bank perkreditan rakyat (BPR) di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Jumat (9/10/2020) lalu akhirnya terungkap. Pelaku yang beraksi menggunakan celurit itu ternyata bekas karyawan bank.

Pelakunya ialah Bagus Putra Wahyu (26), bekas satuan pengamanan (Satpam) yang sebelumnya bertugas di bank tersebut. Karena suatu hal yang bersangkutan tak lagi menjadi Satpam bank. Kemudian ia malah menyatroni bekas tempatnya bekerja.

Bagus adalah warga Dusun Jabon, RT 02, RW 03, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Kertosono pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara, mengatakan setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, terduga pelaku mengerucut ke seseorang.

Baca Juga:Komplotan Perampok Pengusaha Sawit Aceh Diringkus di Sumut

"Pelakunya diduga identik dengan petugas Satpam yang keluar dari BPR tersebut," kata Rony kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Senin (2/11/2020).

Berangkat dari bukti-bukti yang ada, polisi lantas menangkap Bagus. Setelanya yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Kertosono, Nganjuk. Kepada penyidik, Bagus mengakui seluruh perbuatanya.

"Setelah diinterogasi ternyata benar pelaku telah melakukan pencurian dengan kekersan di BPR tersebut," papar Rony.

Sementara dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sisa uang hasil merampok Rp 6.100.000, HP Infinix warna biru hitam, HP Samsung warna putih, dan Sepeda Motor Yamaha Lexi AD 5782 BQE.

"Tersangka terancam pasal 365 KUHP dan atau pasal 368 KUHP," ujar Rony.

Baca Juga:Todong Pegawai Hotel Tangerang Pakai Airsoft Gun, SD Ngaku Gangguan Jiwa

Diberitakan sebelumnya, PT BPR Nagajaya Sentra Sentosa yang berada di Jalan PB Sudirman Kertosono dirampok maling pada Jumat (9/10/2020) siang. Pelaku seorang diri. Saat beraksi pelaku memakai senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Dalam insiden ini, pelaku berhasil menggondol uang Rp 24,790.000. Beruntung tidak ada korban dalam perampokan ini. Hanya saja sejumlah karyawan bank sempat dibuat panik, mereka sempat disekap beberapa menit di ruang belakang bank.

Kontributor : Usman Hadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak