Diperiksa Bareskrim, Anak Turut Terlibat Kasus Gus Nur?

"Karena nama yang bersangkutan sesuai dengan channel Youtube yang digunakan pengeditan,"

Bangun Santoso
Selasa, 03 November 2020 | 10:13 WIB
Diperiksa Bareskrim, Anak Turut Terlibat Kasus Gus Nur?
Sugi Nur alias Gus Nur saat dijebloskan ke tahanan (Foto: Facebook)

SuaraJatim.id - Anak tersangka Sugi Nur Rahardja (SN) alias Gus Nur berinisial M diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (2/11/2020).

"Dilakukan pemeriksaan terkait perannya terlibat bersama SN dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sejauh mana keterlibatannya membuat video," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11).

Penyidik juga mengusut dugaan keterlibatan M dalam pengunggahan video SN di YouTube.

"Karena nama yang bersangkutan sesuai dengan channel Youtube yang digunakan pengeditan," ujarnya.

Baca Juga:Video Istri Gus Nur Bacakan Puisi, Sebut Suaminya Singa Islam

Sejauh ini penyidik telah memeriksa empat saksi dalam kasus ini yakni pelapor, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana. Penyidik rencananya akan memeriksa ahli ITE.

Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020.

Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu, 21 Oktober 2020 dengan laporan nomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

Atas perbuatannya Gus Nur terancam Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor (UU) 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 310, 311 dan 207 KUHP. (Antara)

Baca Juga:Diperiksa Polisi Hari Ini soal Gus Nur Hina NU, Refly: Insya Allah Datang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini