SuaraJatim.id - Penurunan kasus Covid-19 yang terjadi saat libur panjang menuai pertanyaan dari masyarakat.
Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan per Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB tambahan kasus Covid-19 baru 'hanya' 2.618, padahal jika melihat data seminggu sebelumnya kasus baru bertambah antara 3.000 hingga 4.000 kasus perhari.
Menjawab pertanyaan ini, Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Alexander Kaliaga Ginting Suka, Sp.P menegaskan angka ini belum jadi gambaran dampak libur panjang pekan lalu.
"Artinya di bulan yang dilaporkan tanggal 1 (November 2020) kemarin belum mencerminkan dampak akibat libur panjang, sehingga tidak ada pemeriksaan ataupun tidak ada spesimen (dari orang) yang diperiksa (setelah liburan panjang)," ujar Alexander dalam acara Webinar, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga:Waspada, Lebih dari 33.000 Kasus Covid-19 Terjadi di Malaysia
Lelaki yang akrab disapa Alex itu juga membenarkan, jika ada penurunan laporan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan.
Tak main-main kata dia, data kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 82,37 persen.
"Kalau kita lihat dari laporan per 1 Oktober itu ada 337.000 kasus dan yang angka selesai isolasi kesembuhan, dan ada juga artinya kasus kematian yang memang tidak setinggi beberapa minggu sebelumnya," terang Alex.
Alex membantah jika tenaga kesehatan atau rumah sakit tidak mengambil spesimen dari kontak tracing di masyarakat, sehingga menyebabkan penurunan kasus positif Covid-19.
Ia mengatakan spesimen tetap diambil, hanya saja pengiriman atau laporan yang hasil pemeriksaan spesimen yang cenderung tertunda sehingga data menurun.
Baca Juga:Lebih dari 1.000 Orang Dirawat, Prancis Cetak Rekor Kasus Baru Covid-19
"Spesimen tetap jumlahnya ada yang diperiksa, dan kemudian jumlah orang yang diperiksa juga tetap menunjukkan bahwa pemeriksaan tetap berlangsung. Yang mungkin terjadi adalah sejumlah sampel, apakah itu dari rumah sakit, apakah itu dari wilayah ke laboratorium," kata Alex.
"Sehingga akibat liburan panjang ini tampaknya seperti ada tertunda di dalam pelaporannya. Jadi bukan di dalam arti sampel tidak diambil atau sampel tidak dikirim tetapi pelaporannya yang tertunda," sambungnya.
Sementara itu, Alex memperkirakan pada 1 hingga 7 November adalah waktu yang tepat untuk melihat dampak kasus Covid-19 setelah libur panjang yang sesungguhnya.
"Setelah tanggal 1 tanggal 7 (November) nanti kita bisa lihat apakah ini (Covid-19) sangat menurun signifikan atau terjadi lonjakan kasus," jelas Alex.