Takut Kena Corona, Bapak Ajak Anak Bunuh Diri, Bapak Selamat Anak Tewas

"Setelah hasil tes kejiwaan pelaku keluar dan dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak ada gangguan kejiwaan," kata Surya.

Muhammad Taufiq
Rabu, 04 November 2020 | 09:06 WIB
Takut Kena Corona, Bapak Ajak Anak Bunuh Diri, Bapak Selamat Anak Tewas
Bapak yang ajak anak bunuh diri diamankan polisi (Foto: Antara)

SuaraJatim.id - Seorang bapak mengajak anaknya bunuh diri bareng. Pria berinisial EG (48) asal Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah itu khawatir anaknya berinisial IM yang menderita Asma tertular Covid dari dirinya.

Karena cemas, EG lantas bunuh diri bareng anaknya tersebut. Namun yang terjadi, Ia selamat tapi anaknya tewas. EG saat ini ditangkap dan ditahan Kepolisian Resor setempat sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Setelah hasil tes kejiwaan pelaku keluar dan dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak ada gangguan kejiwaan. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka pada pekan terakhir Oktober 2020," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David di Kudus, Selasa (03/11/2020).

Seperti dikutip dari Antara, untuk saat ini polisi masih melengkapi berkas perkara dugaan pembunuhan tersebut.

Baca Juga:Bunuh Anak karena Dicurigai Kena Corona, Ayah di Kudus Jadi Tersangka

Setelah berkas perkara pidananya dinyatakan lengkap, kata dia, akan segera dikirimkan untuk tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Kudus.

Ia mengatakan bahwa tersangka hingga saat ini di tahanan Polres Kudus.

Berdasarkan keterangan EG kepada penyidik, pelaku memang sengaja membunuh anaknya lantaran khawatir tertular COVID-19.

Awalnya, pelaku berniat bunuh diri. Namun, melihat anaknya berinisial IM tengah menonton televisi sendirian, dia lantas terpikir untuk menghabisinya juga.

Pelaku beranggapan dirinya terpapar virus corona, kemudian ingin bunuh diri. Saat melihat anaknya, pelaku ingat jika beberapa hari sebelum kejadian anaknya yang sakit asma juga diyakini ikut terpapar COVID-19 sehingga ketika tengah nonton televisi ikut dibunuh.

Baca Juga:Justin Bieber Pernah Berniat Bunuh Diri, Mengapa Pria Sangat Rentan?

Jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa, bisa dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancama hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Desa Ngembal Kulon digegerkan dengan temuan dua warga tergeletak di rumahnya akibat percobaan bunuh diri pada hari Kamis (8/10) pukul 17.00 WIB.

Korban yang merupakan anak EG ditemukan di kursi dengan posisi terlilit sarung, sementara EG ditemukan tergeletak di lantai dengan tangan kiri mengeluarkan darah yang diduga melakukan bunuh diri usai menjerat anaknya.

EG berhasil diselamatkan, sedangkan anaknya meninggal ketika dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak