Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar

Kebijakan Jumat WFH di Pemkab Lumajang berhasil menghemat belanja daerah sebesar Rp464,07 juta

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:42 WIB
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
Kepala BPKD Lumajang Sunyoto menyebut kebijakan Jumat WFH menghemat anggaran belanja daerah. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemkab Lumajang menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai April 2026 guna mengefisiensikan anggaran operasional daerah.
  • Kebijakan tersebut berhasil menghemat belanja daerah sebesar Rp464,07 juta yang berasal dari penurunan biaya lembur, utilitas, serta operasional kendaraan.
  • Unit pelayanan publik tetap beroperasi normal untuk memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tidak terganggu selama masa penerapan WFH.

SuaraJatim.id - Di Kabupaten Lumajang, kebijakan Jumat WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi jurus sakti untuk menyelamatkan kas daerah dari pemborosan.

Baru berjalan dua bulan sejak diterapkan pada April 2026, kebijakan ini menunjukkan hasil yang mengejutkan. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berhasil memangkas belanja operasional hingga Rp464,07 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto, mengungkapkan bahwa penurunan belanja ini terlihat sangat nyata pada komponen-komponen vital.

"Hasil evaluasi realisasi belanja operasional pada April dan Mei 2026 mencatat adanya penurunan pengeluaran yang signifikan. Ini adalah bagian dari upaya kami mengoptimalkan sumber daya tanpa mengurangi efektivitas pemerintahan," ujar Sunyoto, Jumat (18/6/2026).

Baca Juga:Ogah Masuk Penjara Sendiri, Tersangka SK ASN Palsu Gresik Mulai Bernyanyi Seret Nama Lain

Anggaran belanja lembur turun drastis sebesar Rp152,3 juta. Lalau biaya listrik dan air mengalami penghematan sebesar Rp127,18 juta.

Penghematan juga terjadi pada konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemakaian kendaraan dinas berkurang, menghemat anggaran sebesar Rp89,23 juta. Anggaran perjalanan dinas turut menyumbang efisiensi sebesar Rp95,28 juta.

Afisiensi ini tidak dibayar dengan kualitas pelayanan yang menurun. Pemkab Lumajang menegaskan bahwa WFH hanya berlaku bagi unit kerja non-pelayanan.

"Penerapan WFH tidak berlaku bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Rumah sakit, puskesmas, dan kantor layanan publik lainnya tetap berjalan sesuai ketentuan. Masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal," tegas Sunyoto.

Tujuan utama kebijakan ini, lanjut Sunyoto, bukan sekadar menekan angka di buku kas, melainkan mendorong transformasi birokrasi agar lebih adaptif dan efektif.

Baca Juga:Pertamax Melejit, Pejabat Pemkab Lumajang Dilarang Bawa Mobil Dinas

Dengan belanja operasional yang lebih ramping, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih sehat untuk dialokasikan pada program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak