Ekskavasi di Desa Langlang, Situs Diduga Sebelum Singosari dan Majapahit

Penemuan cagar budaya itu diduga peninggalan zaman sebelum kerajaan Singosari

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 08 November 2020 | 07:05 WIB
Ekskavasi di Desa Langlang, Situs Diduga Sebelum Singosari dan Majapahit
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi di Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Ekskavasi dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Hal itu setelah ditemukannya batu bata kuno berukuran besar di desa setempat atau Situs Langlang.

Dilansir dari Beritajatim.com media jaringan Suara.com, ekskavasi dilakukan tim BPCB Jatim mulai Selasa (7/11/2020) hingga Minggu (8/11/2020) untuk penelitian awal.

Menurut Arkeolog sekaligus Dosen Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang (UM), Ismail Lutfi, mengatakan, penemuan cagar budaya itu diduga peninggalan zaman sebelum kerajaan Singosari.

“Kalau dari batanya kesimpulan sementara cenderung lebih tua dari Majapahit dan sangat mungkin juga lebih tua dari kerajaan Singosari,” ungkap Lutfi, Sabtu (7/11/2020).

Baca Juga:Begal Plus Pemerkosa Modus Buka Lowongan Kerja di Malang Dibedil Polisi

Diketahui, proses ekskavasi saat ini baru ditemukan struktur bangunan seluas 6 x 6 meter persegi. Terdapat susunan batu bata yang ukurannya, lebih besar dibanding batu bata biasa. Yakni panjang 40 centimeter, lebar 30 centimeter, dengan ketebalan 0,5 sampai 11 cm.

“Permukaan bata pada zaman dulu memang ada istilahnya bata kosot. Jadi di gosok. Ini juga ada, tapi tidak penuh. Kalau penuh biasanya bata akan aus beberapa mili. Nah, bekas gosokan itu jadi semen otomatis. Jadi bisa langsung melekat,” papar Lutfi.

Menurut Lutfi, karakter batu bata tersebut bisa menjadi pendukung untuk memprediksi periodesasi bangunan tersebut.

“Di Malang banyak jenis bata semacam itu. Rata-rata karakter batu bata semacam itu dibuat pada periode abad ke 10 Masehi,” tegasnya.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi di Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. (Beritajatim.com)
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi di Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. (Beritajatim.com)

Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan penemuan cagar budaya itu antara Candi atau bangunan yang lain. Pasalnya belum ditemukan bukti pendukungnya.

Baca Juga:Nasi Goreng Sampah Bikin Penasaran, Sekali Masak Langsung Jadi 80 Porsi

“Kalau Candi biasanya ada sumuran yang digunakan untuk meletakkan Pripih. Sebuah relik dibutuhkan untuk mendirikan bangunan suci dalam adat masyarakat Hindu-Budha,” bebernya.

Lutfi melanjutkan, bisa juga penemuan cagar budaya itu merupakan tempat tinggal masyarakat. Namun, jika ditarik kesimpulan pada peninggalan pemukiman masyarakat maka harus ada bukti pendukung juga. Paling tidak berupa sisa-sisa umpak.

“Kalau ada, bisa saja mengarah kesana. Oleh karena itu butuh penelitian lebih jauh untuk bisa mengambil kesimpulan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPCB Trowulan Jatim, Zakaria Kasimin membenarkan bahwa proses ekskavasi itu akan berlangsung sampai besok, Minggu (8/11/2020), dan akan dilanjutkan hingga tahun depan.

“Ekskavasi akan dilakukan sampai hari Minggu, 8 November 2020 dan kemungkinan akan kami lanjutkan pada tahun 2021, semoga bisa,” ujarnya.

Penemuan itu menurut Zakaria, perlu dilakukan penanganan lebih jauh setelah melihat secara utuh struktur bangunan tersebut.

Selagi masih dalam proses ekskavasi lanjutan, Zakaria mengaku sudah berkomunikasi dengan warga sekitar untuk menjaga kelestarian Situs Langlang tersebut sampai ditemukan struktur bangunan secara utuh.

“Alhamdulillah mereka bersedia memagari dari bambu sebagai pengaman, termasuk membuatkan atap agar tidak rusak terkena hujan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, struktur bata kuno tersebut ditemukan di Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada 2019 lalu. Awal penemuan bata kuno tersebut ketika tanah milik warga setempat yaitu Roni, dilakukan pengukuran tanah oleh tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini