Dana Covid-19 Selama 8 Bulan Belum Cair, Nakes di Gresik Mengadu ke DPRD

Nakes mengadukan nasibnta ke DPRD Gresik. Pasalnya, tidak hanya insentif yang belum cair, tetapi juga dana pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal.

Chandra Iswinarno
Senin, 09 November 2020 | 04:00 WIB
Dana Covid-19 Selama 8 Bulan Belum Cair, Nakes di Gresik Mengadu ke DPRD
Ilustrasi petugas medis Covid-19. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJatim.id - Janji akan dicairkannya dana Covid-19 untuk para tenaga kesehatan (nakes) di Gresik hingga kini tak kunjung jelas.

Padahal para nakes sempat menanyakan kejelasan dana insentif yang bakal diterima mereka dalam menangani pasien Covid-19 kepada dinas kesehatan (dinkes) setempat, namun hanya diberikan janji.

“Sejak Maret 2020, banyak Puskesmas baru cair satu bulan untuk insentif. Terakhir kami tanya lagi dijanjikan awal Oktober ini. Tapi, kenyataanya sampai sekarang belum cair,” ujar salah perawat berinisial EH seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Minggu (8/11/2020).

Karena persoalan tersebut, EH bersama rekan-rekannya sesama nakes mengadukan nasibnta ke DPRD Gresik. Pasalnya, tidak hanya insentif yang belum cair, tetapi juga dana pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal.

Baca Juga:Ratusan Nakes di Riau Positif Corona, 94 Persen Dinyatakan Sembuh

“Kami sepakat akan wadul ke dewan supaya ada evaluasi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dana pemakaman pasien meninggal karena Covid-19 di setiap Puskesmas sekitar Rp 500 ribu. Jumlah tersebut dibagi untuk sejumlah nakes yang membantu prosesi pemakaman.

Kepala Dinkes Gresik drg Syaifuddin Ghozali mengatakan, mulai bulan ini pihaknya membuat jadwal terkait pencairan dana Covid-19.

Mulai dari deadline pengiriman surat pertanggungjawaban (SPJ) hingga verifikasi.

“Mulai sekarang kami sudah meminta seluruh puskesmas untuk mengirimkan SPJ sampai dengan Agustus 2020. Sedangkan, tidak lebih dari lima Puskesmas dari 32 puskesmas di Gresik yang menerima insentif selama tiga bulan. Yakni April, Mei, Juni. Mayoritas puskesmas baru menerima satu bulan,” katanya.

Baca Juga:Miris! Sembilan Nakes Puskesmas Teriak Bengkayang Positif Corona

“Kemarin sudah kami kumpulkan. Termasuk rumah sakit untuk proses pencairan yang baru ini. Terutama soal deadline pengiriman SPJ agar tidak ada yang telat. Kalau SPJ sudah ada dan sudah diverifikasi ya cair. Dananya juga ada,” sambungnya.

Berdasarkan komunikasi antara nakes dan dinkes pada 5 Oktober 2020, nakes yang bertanya langsung ke dinkes mengenai hal tersebut dijanjikan pencairan dana di minggu kedua Oktober. Alasannya, menunggu anggaran digedok.

Kemudian saat minggu kedua Oktober, ternyata janji itu tak terealisasi. Dinkes berdalih menunggu diteken bupati, pun hingga kini, kelanjutan dana insentif maupun dana Covid-19 yang lain belum juga ada kejelasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini